Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua orang pemuda yang sedang asyik meminum minuman keras (miras) diamankan Satpol PP Pangandaran yang tengah melakukan patroli, Selasa (5/5/2020).
Kedua pemuda tersebut kedapatan menenggak miras di seputaran bandara Susy Air blok Pamugaran, Pangandaran. Bangi Sekdis Satpol PP Pangandaran membenarkan hal tersebut.
“Ya benar satuan Satpol PP saat berpatroli telah mengamankan dua orang pemuda yang sedang asyik menengak miras di sekitaran bandara Susy Air, Pantai Barat Pamugaran,” kata Bangi.
Selanjutnya, kedua pemuda yang terciduk sedang menenggak miras tersebut didata oleh petugas.
“Saat diperiksa oleh Satpol PP, jenis miras yang diminum oleh kedua pemuda tersebut jenis cipas alias ciu plastik serta jenis miras lainnya,” terang Bangi.
Menurutnya, miras jenis ciu tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan tersebut, apalagi jika dikonsumsi berlebihan.
“Pada saat diamankan dan diperiksa oleh petugas, kedua pemuda tersebut sudah dalam keadaan mabuk dan saat ditanya pun jawabannya kemana-mana, saling lempar satu sama lain,” kata Bangi.
Selanjutnya setelah diinterograsi oleh petugas Satpol PP, kedua pemuda yang mabuk tersebut ternyata adalah warga Pangandaran.
“Kami memberikan arahan serta pembinaan kepada kedua pemuda yang mabuk tersebut agar ada efek jera untuk ke depannya,” katanya.
Bangi berharap selama bulan Ramadan, tidak ada lagi yang mabuk-mabukan. “Ya ini bulan puasa, bulan yang penuh berkah, bulan yang suci, manfaatkanlah momentum bulan Ramadan ini ke hal-hal yang positif. Saya harap seperti itu,” katanya.
Apalagi saat ini, menurut Bangi, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran mulai besok, Rabu (6/5/2020).
“Suasananya sedang pendemik wabah virus Corona serta penerapan PSBB di kabupaten Pangandaran mulai besok. Saya harap warga kabupaten Pangandaran bisa memahami pemberlakuan PSBB dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif seperti mabuk tadi. Mari kita menjaga kedisiplinan di kabupaten Pangandaran,” pungkasnya (Entang/R7/HR-Online))