Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Asal penularan virus Corona di Jabar yang telah dilakukan tracing berasal dari 5 klaster dan transmisi lokal. Selain itu juga beberapa imported case atau kasus impor dari luar Jawa Barat. Namun, imported case saat ini bisa ditekan.
Berli Hamdani, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, mengatakan, imported case berkurang setelah PSBB. Hal ini karena PSBB berhasil mengurangi pergerakan masyarakat hingga di bawah angka 30 persen.
Selain itu, imported case juga bisa ditekan karena adanya larangan mudik.Sehingga yang tersisa saat ini penularanan virus Corona di Jabar tinggal kasus penularan lokal atau transmisi lokal. Hal itu didapatkan setelah penelusuran kontak kepada pasien-pasien terjangkit virus Corona.
“Karena itu, tadi pagi rakor dengan Dinkes Banten dan DKI memutuskan pengendalian mudik akan ditingkatkan. Pengendalian pemudik akan dimulai dari daerah perantauan, misalnya Jakarta dan sekitarnya. Kalau dari wilayah Jabar itu Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi,” kata Berli saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/5/2020).
Saat ini, kata Berli, tidak ada klaster lain selain lima klaster di Jabar yang jadi awal penularan virus Corona. Klaster tersebut, dua di Bogor, satu di Sukabumi, satu di Karawang, dan satu lagi di Lembang. Kelima klaster tersebut awal dari penemuan adanya virus Corona di Jabar.
Dari lima klaster tersebut, semua kontak sudah ditelusuri dan diperiksa, bahkan sudah dilakukan rapid test. Tes cepat itu dilakukan kepada 105.500 orang. Hasilnya, sebanyak 2.088 terindikasi positif Corona.
Rapid test tersebut ditindaklanjuti dengan swab test melalui metode PCR. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan data akurat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari sekitar 2.000 orang yang reaktif berdasarkan rapid test, sebanyak 200 orang dinyatakan positif berdasarkan swab test atau PCR.
“Mereka yang PCR-nya positif juga sudah ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri oleh Gugus Tugas dari Kabupaten/Kota maupun oleh Gugus Tugas Pemprov Jabar di BPSDM,” katanya. (Ndu/R7/HR-Online)