Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Ciamis Diperbolehkan Sholat Tarawih Berjamaah di Mesjid, Asal.....

Warga Ciamis Diperbolehkan Sholat Tarawih Berjamaah di Mesjid, Asal…..

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama (Kemanag) Ciamis menggelar rapat koordinasi guna membahas Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020. Fatwa itu mengenai penyelenggaraan ibadah saat situasi terjadi wabah Virus Corona atau COVID-19, salah satunya sholat tarawih.

Dalam rapat tersebut utamanya membahas panduan ibadah pada bulan suci ramadhan untuk warga Kabupaten Ciamis. Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa untuk umat muslim di Kabupaten Ciamis diperbolehkan menggelar tarawih berjamaah di mesjid namun dengan syarat.

Syaratnya bahwa di lingkungan mesjid tersebut berada di wilayah zona hijau atau zona kuning. Artinya tidak ada warga yang terinfeksi virus corona. Syarat berikutnya adalah di mesjid tersebut harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, seperti memberlakukan aturan cuci tangan, menggunakan masker dan cek suhu tubuh.

Sholat Tarawih Berdasarkan Panduan Fatwa MUI

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengungkapkan, aktivitas ibadah di mesjid selama bulan ramadhan diperbolehkan, asal di skup wilayah desa atau kecamatan tersebut masih kategori wilayah zona hijau atau belum ada warga yang terpapar virus corona. Namun begitu, dalam pelaksanannya tetap harus ada upaya dengan memberlakukan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pada intinya kami berpegang pada fatwa MUI. Dalam fatwa dijelaskan apabila di suatu daerah masih aman dari penyebaran Covid-19 maka diperbolehkan. Tapi kalau suatu daerah sudah masuk kategori bahaya penyebaran Covid-19 maka tidak wajib sholat tarawih berjamaah di mesjid,” ujarnya, usai menggelar rapat koordinasi, Senin (20/04/2020).

Namun begitu, lanjut Yana, kegiatan ibadah dan tradisi ramadhan yang mengundang massa banyak dan dihadiri massa dari berbagai daerah seperti buka puasa, ngabuburit atau sholat terawaih keliling sebaiknya tidak dilaksanakan selama wabah virus corona masih berlangsung.

“Artinya kegiatan ibadah dan tradisi ramadhan yang melanggar imbauan pemerintah terkait physical distancing sebaiknya tidak dilaksanakan dulu. Ini demi kebaikan bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yana juga mengajak kepada warga Ciamis untuk melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, meski dalam situasi dan kondisi pandemi virus corona.

”Meski di tengah wabah jangan menyurutkan semangat kita untuk beribadah puasa. Karena dalam hadits nabi pun disebutkan bahwa puasa itu menyehatkan. Selain itu jangan lupa untuk berdoa agar pandemi virus corona ini cepat berlalu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Ciamis Saeful Ujun, mengatakan, masih diperbolehkannya menggelar sholat tarawih berjamaah di mesjid lantaran mayoritas kecamatan dan desa di Ciamis masih kategori zona hijau dan zona kuning terkait ancaman penyebaran virus corona.

“Kalau zona hijau berarti aman atau tidak ada warga di wilayah itu yang tertular corona. Zona kuning juga masih aman. Hanya saja kalau kuning tandanya hati-hati dan waspada,” ungkapnya.

Meski diperbolehkan melaksanakan ibadah berjamaah di masjid, lanjut Saeful, namun harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

“Namun kami menghimbau bagi warga yang mengalami sakit sebaiknya ibadah di rumah saja. Begitu juga bagi warga yang baru pulang dari daerah zona merah agar tidak melaksanakan sholat berjamaah di mesjid. Lebih baik sholat di rumah sembari melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya. (Fahmi2/R2/HR-Online)

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...