Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan sweeping dan membubarkan kerumunan massa yang berada di area publik. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Banjar Nomor 845 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tingkat Kota Banjar Tahun 2020.
Dalam surat edaran itu, Walikota Banjar memerintahkan para kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, melakukan sweeping terhadap kerumunan massa dengan lokasi yang sudah ditentukan.
Perintah tersebut berlaku sejak tanggal 28 April-29 Mei 2020, dimulai dari pukul 15:00 WIB sampai 18:00 WIB. Selain itu, diperintahkan pula agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada Sekretaris Daerah atau Kapusdalop Penanganan Covid-19 Kota Banjar.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana, membenarkan adanya Surat Edaran Walikota Banjar tersebut, yang ditujulkan kepada seluruh jajaran OPD lintas sektor.
Nana menjelaskan, surat edaran itu dimaksudkan semata-mata untuk mempercepat dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terlebih saat ini kasusnya terus bertambah sehingga perlu usaha bersama dari semua pihak, bukan hanya Dinas Kesehatan dan tim Gugus Tugas saja.
“Kalau semua pihak saling bahu-membahu, dan masyarakat mematuhi protokol yang sudah ditetapkan pemerintah, Insyaallah, penyebaran virus corona akan lebih mudah tertangani. Karena kuncinya adalah kepatuhan,” tandasnya.
Memang, kata Nana, dalam surat edaran itu masih ada tempat-tempat yang belum dimasukan pada jadwal, dan berpotensi dipakai untuk dijadikan tempat ngabuburit warga, seperti di Karangsari, Desa Batulawang, serta beberapa lokasi lainnya.
Agar pelaksanaan di lapangan lebih maksimal, nantinya akan dilakukan evaluasi dan mengajak setiap pemerintah desa/kelurahan untuk ikut berperan membantu para OPD melakukan pemantauan di desa masing-masing.
“Dari laporan yang saya terima, masih ada lokasi yang belum masuk dalam jadwal. Insyaallah akan jadi bahan evaluasi. Semoga bermanfaat untuk perbaikan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Banjar,” pungkas Nana. (Muhlisin/Koran HR)