Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Wakil Gubernur atau Wagub Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak COVID-19 tidak diberikan kepada semua warga Jabar. Terlebih bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masyarakat harus pahan bahwa bantuan sosial ini bukan untuk diberikan kepada semua masyarakat Jawa Barat. Oleh sebab itu, jika tidak ada yang mendapatkan bansos dari Pemprov Jabar, ada sumber-sumber bantuan sosial lainnya, yang telah ditetapkan emerintah,” ujar Uu di Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).
Jadi kata Uu, masyarakat jangan semua berharap terhadap bantuan yang sumbernya dari Provinsi. Karena Pemprov hanya membantu sebagian saja yang memang belum tercover bantuan.
Uu menyebut, bansos untuk membantu masyarakat Jabar yang terdampak Covid-19, tidak hanya berasal dari bantuan Pemprov saja, namun bantuan dari Pemerintah Pusat juga cukup beragam.
Misalnya, kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos dari Presiden untuk para perantau di Jabodetabek, Dana Desa di Kabupaten, bantuan tunai dari Kemensos, Kartu Pra Kerja bansos provinsi, serta bantuan sosial dari kabupaten/kota.
Selain itu, Pemprov Jabar juga melakukan Gerakan Nasi Bungkus atau disingkat Gasibu untuk memastikan semua masyarakat Jawa Barat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Menurut Uu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah akan berbeda. Mulai dari nilai, jenis bantuan, waktu penyebaran serta mekanismenya. Kemudian bagi warga yang telah terdata akan mendapat bantuan dari satu jenis pintu bantuan, maka ia tidak akan terdata lagi untuk mendapatkan bantuan lainnya.
Lebih lanjut Uu menuturkan, total warga yang mendapat bantuan sosial di Jawa Barat sebanyak 8 juta penerima. Bantuan yang berasal dari Pemprov Jabar hanya 1,7 penerima saja, sisanya berbagai bantuan dari pemerintah pusat dan masing-masing Kabupaten/Kota.
“Perhitungan kami itu 1,7 juta penerima. Namun kemarin masih ada kesempatan pendataan ulang sampai tanggal 25 April. Sebelumnya memang ada kuota, tetapi setelah melihat perkembangan di lapangan, ternyata ada tambahan yang lain, Pak Gubernur pun memberikan tanpa kuota,” jelas Uu.
Bansos Diberikan Sesuai Data Usulan RT/RW
Wagub Uu juga mengatakan, pihak Provinsi akan memberikan bantuan sosial berdasarkan data dari masing-masing kabupaten/kota, yang sumber pendataan awalnya dari RT/RW, kemudian disampaikan ke pemerintah di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
“Artinya untuk mereka yang memang tidak atau belum menerima bantuan dari periode sebelumnya, bisa kembali diajukan. Tak usah marah-marah, apalagi sampai mengusir petugas. Pemerintah saat ini tengah berusaha semaksimal mungkin agar bantuan sasaran, tetapi agar tepat sasaran data ini harus memakai jalur (pemerintahan) yang ada di bawah. Jadi yang menganalisa layak tidaknya mendapat bantuan adalah aparat pemerintah dibawah,” katanya.
Pihaknya berhadap kedepan tidak lagi insiden pengusiran petugas yang akan memberikan bansos kepada warga penerima. Uu pun meminta kepada aparat pemerintah tingkat Kelurahan/Desa setempat, agar menyampaikan segala masukan ataupun ke pemerintah yang berada diatasnya terlebih dahulu.
“Jangan lah dulu teriak-teriak di medsos. Jikalaupun ada koreksi ataupun, kita sesama pemerintah, sampaikan kepada kami melalui Bapak Camat atau Bapak Bupati dulu. Pemerintah dibawah juga harus bisa mendinginkan masyarakat, harus jadi pimpinan yang bijaksana,” harap Uu.
Uu pun mengimbau warga kategori mampu, untuk bisa membantu warga lainnya yang saat ini mengalami kekurangan akibat pandemi Covid-19.
“Warga yang berkemampuan agar bisa saling berbagi, memberikan nasi bungkus dan lainnya sangat membantu warga yang membutuhkan. Jangan hanya menunggu bantuan yang datang dari pemerintah, karena kita juga terbatas,” ungkap Uu.
Uu juga meminta masyarakat agar selalu memperhatikan penanganan dan pencegahan Covid-19, berdiam diri di rumah, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, jaga kebersihan, seperti rajin mencuci tangan dan tetap berdoa. (Jujang/R8/HR Online)