Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, kembali menggelar razia dengan sasaran tempat nongkrong, Sabtu malam (25/4/2020).
Dalam razia bersama TNI dan kepolisian dari Polsek Padaherang Polres Ciamis itu, tim gugus tugas berhasil membubarkan para muda-mudi, yang sedang nongkrong di warung depan pom bensin Padaherang.
Sekmat Padaherang, Nandang, mengungkapkan, sedikitnya 50 muda-mudi yang sedang nongkrong malam mingguan.
“Sebelum dibubarkan, kita juga memberikan edukasi kepada muda-mudi, agar tidak berkerumun dalam jumlah yang banyak. Dan semuanya diimbau pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Nandang kepada HR Online.
Menurutnya, saat ini jika tidak terus disosialisasikan akan bahaya pandemi virus Corona ke masyarakat, dikawatirkan akan terkena virus mematikan itu.
”Untuk itu, kami terus bekerja baik siang maupun malam,” pungkasnya.
Seusai membubarkan tempat berkerumun para pemuda tersebut, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 langsung bergerak ke lokasi lainnya, yang biasa dijadikan tempat nongkrong.
Selain itu, mereka mengunjungi perbatasan Pangandaran-Ciamis, tepatnya di Desa Pasir Geulis, untuk membantu petugas mengawasi pemudik, atau yang masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran. (Entang/R5/HR-Online)