Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ahli waris tanah wakaf pemakaman keluarga menyegal lahan yang kini dibangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) di Dusun Kuyangpari, RT 03, RW 05, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020).
Penyegelan dilakukan lantaran ahli waris merasa dirugikan oleh Pemerintah Desa Ciherang. Pekerjaan SPALD pun dihentikan karena penyegalan tersebut.
Pantauan HR Online di lapangan, para ahli waris tanah wakaf yang merasa berang ini memasang banner bertuliskan ‘Mohon Maaf Proyek SPALD sementara waktu berhenti dulu!! Kami sebagai ahli wakaf tidak mengijinkan membuat bangunan dengan alasan surat keterangan wakaf masih bermasalah (kami dari ahli waris wakaf yang dirugikan)’.
Soleh, salah seorang ahli waris wakaf tanah tersebut ketika dikonfirmasi HR Online, mengatakan, dirinya bersama ahli waris lain terpaksa melakukan aksi penyegelan tersebut dalam upaya menuntut hak mereka yang merasa terampas oleh Pemerintah Desa Ciherang.
“Pokoknya kami tidak akan mencabut segel tersebut, sebelum pihak desa datang ke sini untuk memberikan klarifikasi bagaimana bisa terjadi pembangunan SPALD di atas tanah wakaf keluarga. Sementara pihak kami belum pernah diajak musyawarah dan memberikan kesepakatan,” katanya.
Lebih lanjut Soleh memaparkan, dirinya juga mengharapkan Pemerintah Desa Ciherang bisa memberikan jawaban terkait adanya tanda tangan dirinya yang dipalsukan. Tanda tangan itu bahkan tertera di atas materai perjanjian penyerahan hibah tanah wakaf untuk dijadikan lahan SPALD.
“Silakan datang dan tunjukkan siapa yang telah memalsukan tanda tangan saya itu. Yang tertera dalam surat perjanjian juga kan ada para saksi. Silakan ajak sekalian para saksi itu untuk memberikan jawaban. Di mana dan kapan mereka menyaksikan saya memberikan tanda tangan di atas materai. Hari apa dan tanggal berapa silahkan katakan. Jangan sampai mereka juga ikut dalam membuat pernyataan kesaksian palsu dalam pembuatan tanda tangan saya itu,” tegasnya.
Ahli Waris Melaporkan Pemalsuan Tanda Tangan Persetujuan Pembangunan SPALD
Pihak ahli waris terutama Soleh juga telah memberikan laporan kepada pihak kepolisian terkait adanya tanda tangan dirinya yang dipalsukan tersebut.
“Ya kami kemarin telah datang ke Polsek Banjarsari untuk melakukan pengaduan terkait tanda tangan saya yang dipalsukan itu. Saya berharap, pihak kepolisian juga bersikap tegas dan mengusut siapa pembuat tanda tangan palsu itu, karena dalam hal ini jelas, saya secara pribadi merasa dirugikan,” pungkasnya. (Suherman/R7/HR-Online)