Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Gugus Tugas Penanggulangan Kesiagaan dan Penanganan Covid-19 Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, melakukan penjagaan dan pemantauan bagi masyarakat yang datang dari zona merah.
Pantauan HR Online di lapangan, relawan melakukan pemantauan terhadap warga atau pengendara yang masuk ke wilayah tersebut.
Selain itu para relawan juga mendata dan melakukan penyemprotan terhadap kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Kepala Desa Cikaso, Iskandar, kepada HR Online, Sabtu (04/04/2020), mengatakan, kegiatan penjagaan di Posko tersebut bertujuan untuk memantau para urban yang pulang kampung.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Bagaimana pun, kami ingin memberikan rasa tentram kepada masyarakat,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim gugus tugas penanganan Covid 19 Desa Cikaso, memberikan himbauan kepada masyarakat agar orang yang baru datang dari kota untuk tetap diam di rumah dalam waktu selama 14 hari.
“Mereka juga diimbau agar segera melapor kepada RT dan RW setempat atau datang ke Posko untuk mengisi formulir pendataan,” katanya.
Tenaga Medis Puskesmas Banjaranyar, Bidan Ernawati, mengatakan, jika dalam rentan waktu 14 hari orang yang bersangkutan mengalami keluhan atau gejala batuk pilek, demam disertai panas tubuh, segera berkoordinasi dengan petugas.
“Untuk menjaga hal yang tidak diharapkan, silahkan kepada warga yang mempunyai gejala seperti tadi untuk melapor melalui telpon dan kami akan datang untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Sayimin, didampingi Panit 1 Reskrim, Iptu Adarudin, juga meminta masyarakat agar tetap memperhatikan imbauan pemerintah.
Pihaknya juga mengharapkan agar warga tetap untuk menghindari kerumunan selama wabah virus Corona masih dalam status siaga. (Suherman/R4/HR-Online)