Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberi bantuan sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga terdampak wabah Covid-19. Rencananya per Kepala Keluarga yang memenuhi kategori akan mendapatkan Rp 500.000 setiap bulan selama 3 bulan ke depan.
Saat ini, pendataan masih terus dilakukan. Begitupun koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga terus ditempuh guna mematangkan bantuan untuk warga yang ekonominya terdampak wabah Covid-19 tersebut.
“Bantuan jaring pengaman sosial datanya masih terus kita lakukan, kita tunggu data-data yang masuk dari kabupaten maupun kota yang harus diverifikasi terlebih dahulu,” ujar Daud Achmad, juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Selasa (7/4/2020) lalu.
Verifikasi merupakan tahapan paling penting sebelum akhirnya bantuan diberikan. Prosesnya penerima bantuan didata terlebih dahulu oleh kabupaten/kota, setelah itu diverifikasi oleh Pemprov Jabar. Ini dilakukan agar bantuan jaring pengaman sosial ini tepat sasaran.
“Pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), sasarannya untuk masyarakat yang tidak menerima PKH, serta bukan penerima bantuan pangan non-tunai, dan bantuan pra-kerja,” terang Daud.
Sementara Pemprov Jabar telah menyiapkan dana Rp 4 triliun untuk dana bantuan jaring pengaman sosial ini dari yang sebelumnya hanyaa Rp 3,2 triliun. Sementara anggaran Rp 2,8 triliun juga disiapkan untuk menyediakan alat-alat kesehatan sehingga mencukupi sampai empat bulan mendatang.
“Untuk anggaran ini dari kas sebetulnya uang ada, namun kebutuhannya bukan untuk jaring pengaman sosial saja, tapi ada juga kebutuhan lainnya. Ini yang sedang dihitung dulu, kami ingin memastikan riilnya berapa,” katanya.
Meskipun begitu, Daud menegaskan, anggaran untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan bagi warga terdampak Covid-19 sekitar Rp 4 triliun, dan untuk alat kesehatan sebesar Rp 2,8 triliun.
“Kalau untuk yang itu sudah ada pos-posnya dari mana saja,” katanya.
Perantau Jabar Diimbau Tidak Mudik
Selain terus mendata dan mematangkan rencana bantuan jaring pengaman sosial, Pemprov Jabar juga terus melakukan sosialisasi agar para perantau tidak mudik dulu. Ini bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Sosialisasi untuk tidak mudik masih gencar kami lakukan. Data sementara sejak 22 Maret 2020, dari hitungan kasar sekitar 214 ribu pemudik pulang ke Jabar, ini yang kita khawatirkan,” ucap Daud.
Dalam hal ini Daud meminta pemerintah kabupaten/kota mengawasi mobilitas warga yang masuk secara ketat serta mengimbau pemudik yang pulang ke daerahnya untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Mudik ini jadi perhatian kita semua, karena itu harus diantisipasi. Saya yakin ada kabupaten/kota yang berinisiatif membangun karantina yang diperuntukkan bagi pemudik,” katanya.
Daud menambahkan, jika kabupaten/kota membutuhkan tempat untuk karantina, maka bisa memanfaatkan aset Pemprov Jabar yang ada di daerahnya. “Ini bisa kita rundingkan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” tandasnya. (Ndu/R7/HR-Online)