Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Rapid test massal untuk para pemuka agama digelar di Jawa Barat. Sebagai permulaan ulama, kiai, ustaz, dan ustazah Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya, menjalani rapid test, Selasa (7/4/2020).
Sebanyak 370 pemuka agama dari dua kabupaten tersebut menjalani rapid test lantaran kerap berinteraksi dengan masyarakat, sehingga berisiko terpapar virus Corona Covid-19.
“Para kiai, ulama, ustad, dan ustadah ini masuk dalam kategori B, yakni warga yang interaksi sosialnya rawan terpapar Covid-19, para ulama ini paling sering berkomunikasi dengan para jemaahnya,” kata Uu Rhuzalul Ulum saat meninjau pelaksaan rapid test di Pesantren Al-Hasan, Kabupaten Ciamis.
Rencananya 5000 ulama di berbagai pesantren di Jabar akan menjalani rapid test massal untuk mendeteksi Covid-19.
Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan persebaran Covid-19 di Jabar, sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19. Hasil tes ini akan menjadi pegangan Pemprov Jabar dalam memutuskan suatu kebijakan.
“Rapid test ini bukan hanya untuk para kiai saja, tapi rohaniawan lain pun sama akan menjalani tes. Termasuk besok salah satu kelompok jemaah ibadah di Bandung juga akan dites,” terangnya.
Menurutnya, apabila hasil tes sudah ada, nantinya akan ada suatu kesimpulan, dan pemerintah tidak akan salah membuat suatu keputusan karena berdasarkan kesimpulan dari hasil tes tersebut.
Uu juga mengimbau masyarakat disiplin dalam mengikuti anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, melakukan physical maupun social distancing, serta tidak mudik.
“Kedisiplinan masyarakat ini sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19,” tegas Uu.
Dia juga mengajak warga Jabar bekerja sama dalam menanggulangi wabah Covid-19, termasuk mengikuti aturan dair pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Tetap diam di rumah, jaga jarak saat berkomunikasi, rajin cuci tangan, hindari beraktivitas di luar rumah, dan imbauan lainnya. Begitupun dengan umat beragama, ketika melaksanakan ibadah, perhatikan juga protokol kesehatan,” tandasnya. (Ndu/R7/HR-Online)