Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat bakal dimulai Rabu, 6 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya kepala daerah se-Jabar telah menyepakati PSBB di wilayahnya masih-masing saat video conference bersama Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih membenarkan rencana pemberlakuan PSBB di seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat, termasuk di Kota Banjar.
“Mulai Rabu depan, berarti ada waktu 1 minggu persiapan sosialisasi, dan lagi menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari Gubernur,” kata Ade Uu, saat dikonfirmasi HR Online.
Hal senada disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Dia membenarkan semua Bupati dan Walikota se-Jabar menyepakati pemberlakuan PSBB.
“Benar, semua yang mengikuti rapat menyetujui PSBB di Jabar,” kata Herdiat.
Baca Juga: Kepala Daerah se-Jabar Sepakat PSBB, Ciamis dan Pangandaran Bersiap
Lebih lanjut Herdiat mengatakan, pemberlakuan PSBB di Jabar lantaran grafik penyebaran Covid-19 terus naik.
Saat ini, Kabupaten/Kota di Jawa Barat tengah mempersiapkan diri dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sekarang baru langkah-langkah persiapan dan sosialisasi,” ucapnya.
Herdiat menambahkan, rencana PSBB se-Jawa Barat akan diberlukan mulai Rabu, 6 Mei 2020 mendatang.
“Rencananya serempak se-Jabar mulai Rabu depan,” katanya.
Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Jika tidak maksimal, maka Covid-19 akan terus berlanjut.
“Saat ini kami segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya dari Pemprov Jabar,” katanya. (R7/HR-Online)