Berita Pangandaran (harapanrakyat.com)-, PSBB di Pangandaran bakal segera diterapkan menyusul adanya kesepakatan pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat.
PSBB di Jabar rencananya bakal dimulai Rabu, 6 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pun bersiap melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat telah disepakati seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Jabar.
“Baru selesai rapat virtual dengan Gubernur Jabar, juga Kepala Daerah se-Jabar. Pak Gubernur, Ridwan Kamil meminta masukan terkait PSBB di Jabar kepada seluruh kepala daerah, apa setuju atau tidak,” terang Jeje, Rabu (29/4/2020).
Dari dialog tersebut, kata Jeje, semua Kepala Daerah di Jabar menyetujui pelaksanaan PSBB oleh Pemprov Jabar. Termasuk Jeje pun menyetujuinya.
“Dengan PSBB ini, saya yakin jadi strategi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jabar secara maksimal,” katanya.
Menurut Jeje, dari rapat virtual bersama Gubernur Jabar, rencananya mulai 6 Mei 2020, PSBB bakal diberlakukan di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat.
“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan setengah-setengah, kalau masih setengah-setengah, maka hasilnya tidak maksimal,” katanya.
Dia pun mengajak warga Pangandaran menaati keputusan Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Warga Pangandaran kami ajak untuk patuh pada keputusan Pemerintah, apapun yang diputuskan pemerintah, agar dilaksanakan,” katanya.
Jeje menambahkan, saat rapat virtual, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berpesan agar desa dan kecamatan yang padat penduduk diberlakukan secara khusus ketika PSBB. Pesan itu disampaikan Gubernur Jabar kepada Bupati maupun Walikota se-Jabar yang hadir dalam rapat.
“Kami akan mulai menyosialisasikan, teknis dan tahapan PSBB ini kepada masyarakat, agar warga juga tidak kaget apabila nanti sudah ada penetapan PSBB di Jabar,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)