Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Akibat mewabahnya virus Corona atau Covid 19 di Indonesia, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah mengintruksikan agar menggratiskan pembayaran listrik dengan daya 450 VA dan memberikan diskon untuk pengguna daya 900VA sebesar 50 persen.
Manager PLN Rayon Pangandaran, Siswandi, mengatakan, pihaknya masih menunggu intuksi selanjutnya dan petunjuk teknis pelaksanaan tata cara penggratisan pembayaran PLN bagi masyarakat.
“Memang sebelumnya Presiden telah mengintuksikan untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi masyarakt, namun kami belum tahu Juklak dan Juknisnya. Kami masih menunggu intuksi selanjutnya dari pusat,” ucapnya kepada HR Online, Rabu (01/04/2020).
Intuksi yang disampaikan Presiden kemarin, kata Siswandi, sifatnya masih global dan aturan secara rincinya masih menunggu.
“Dalam pelaksanaanya nanti bisa saja berlaku otomatis sampai ke daerah, atau bisa saja ada sistem lain. Kita tunggu saja,” paparnya.
Pada prinsipnya, lanjut Siswandi, jajaran PLN siap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, apalagi di tengah wabah corona ini.
“Kami berharap pandemi ini segera selesai dan sendi-sendi kehidupan kembali berjalan normal,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)