Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang PDP meninggal di RSUD Banjar. Warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, tersebut dilaporkan meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Banjar, Rabu (8/4/2020).
Juru bicara Crisis Center Kota Banjar, Tomy Subagja, mengatakan, pasien tersebut menyandang status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan dirawat di ruang isolasi RSUD Banjar.
Sementara juru bicara Covid-19 Center Ciamis, dr Bayu Yudiawan, mengatakan pasien tersebut menderita sakit stroke.
Menurut dr Bayu, data PDP meninggal di RSUD Banjar itu belum dimasukkan ke data PDP di Ciamis, lantaran masih dikaji statusnya apakah PDP karena kontak erat dengan pasien positif atau ada penyebab lainnya.
“Yang bersangkutan dimasukkan ke dalam klaster pasien dalam pengawasan. Ini yang masih kita kaji kenapa RS Umum Banjar memasukkan beliau sebagai pasien dalam pengawasan, apakah ada kontak erat atau apa, sementara kita masih koordinasi dengan pihak terkait,” kata dr Bayu dalam konferensi pers perkembangan kasus Covid-19 di Ciamis, Rabu (8/4/2020).
Sementara sumber HR Online di RSUD Banjar menyebutkan, pasien tersebut masuk ke RSUD Banjar sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Warga Pamarican Ciamis Meninggal Karena Stroke, Pasien PDP?
Pasien dirujuk oleh Puskesmas Pamarican sebagai PDP. Kondisinya sudah kritis ketika masuk UGD RSUD Banjar, sehingga pihak rumah sakit merawatnya di ruang isolasi khusus.
Sebelum meninggal, pasien sempat diambil sample swab dan langsung dikirim ke Labkesda untuk tes PCR. Pasien meninggal pukul 04.00 WIB.
Petugas Puskesmas Benarkan PDP Meninggal di RSUD Banjar
Kami berusaha menghubungi Kepala Puskesmas Pamarican untuk meminta klarifikasi terkait pasien tersebut. Sayangnya Kepala Puskesmas Pamarican tidak bisa dihubungi.
Namun, salah seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pamarican membenarkan adanya pasien PDP yang dirujuk dari Puskesmas ke RSUD Kota Banjar.
“Iya tadi malam ada yang dirujuk, PDP, tapi saya kurang tahu detailnya,” kata salah seorang petugas Puskesmas Pamarican yang enggan disebut namanya.
Begitupun Sekretaris Desa asal pasien juga membenarkan adanya warga yang meninggal dan berstatus PDP.
“Itu sudah sakit sejak 7 bulan yang lalu,” kata Ahmad Jaelani, Sekretaris Desa Pasirnagara, saat dihubungi HR Online, Rabu (8/4/2020).
Ahmad juga membenarkan pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, namun statusnya masih PDP.
“Pemakaman dihadiri warga, tapi warga berdiri cukup jauh, sekitar 20 meter,” katanya.
Menurut, pasien merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 50 tahun. “Anaknya sempat menyesal karena dirujuk ke rumah sakit, karena status PDP jadi tidak bisa mengurus jenazahnya,” tambahnya. (Suherman/R7/HR-Online)