Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Adanya bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 diharapkan tidak menambah konflik dan gejolak di masyarakat akibat pembagian yang tidak merata dan mendapatkan dobel.
Salah seorang warga Pangandaran, Iwan mengatakan, dengan adanya bantuan sosial bagi terdampak Covid-19 diharapkan tidak menimbulkan gejolak sosial baru di masyarakat, sehingga akan berdampak pada kerawanan sosial di masyarakat.
“Jangan sampai gara-gara ini menimbulkan gejolak di masyarakat akibat pembagian tidak merata dan ada yang dobel. Sehingga menjadi kecemburuan sosial di masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wawan Kustaman mengatakan, pihaknya dalam hal ini mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Sebab, saat ini baru dari Pemkab Pangandaran, sedangkan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat belum turun.
“Sebetulnya jangan dijadikan persoalan ataupun gejolak di masyarakat, karena bakal kebagian semuanya. Sebab, yang belum terdata oleh Provinsi dan Pusat itu tercover oleh Daerah,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Pemberian JPS ini, kata Wawan, merupakan gerak cepat Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat sambil menunggu bantuan dari Provinsi dan Pusat.
“Sekitar ada 2.200-an Kk yang mendapat bantuan melalui kantor pos, dan juga ada sekitar 5.557-an KK yang sudah masuk biasa untuk BPNT uangnya sudah masuk rekening, dan ada lagi dari Pemerintah pusat dalam bentuk BLT jumlah penerimanya sekitar 14.000 KK,” papar Wawan Kustaman lagi.
Masih dikatakan Wawan, karena cara datangnya yang tidak bersamaan, maka pihaknya mengupayakan dari Pemda terlebih dahulu.
“Semuanya akan terbagi dan kalau ada yang tidak terbagi nanti akan disiapkan oleh Pemda dari APBD,” imbuhnya.
Jika ada yang dobel, kata Wawan, pihaknya sudah mengintruksikan ke jajarannya agar hal itu jangan sampai terjadi.
“Saat ini sebanyak 100.000 KK sedang dalam proses pembagian, kalau ada masyarakat yang belum kebagian silakan koordinasi dengan pihak desa, dan kita pastikan semuanya akan kebagian, tinggal menunggu waktu saja,” pungkas Wawan Kustaman. (Mad/Koran HR)