Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Para pemuda yang didapati nongkrong di Taman Surawisesa Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, dibubarkan aparat, Selasa (31/3/2020).
Deni, warga sekitar mengatakan, pemuda yang didapati nongkrong dan berkerumun di Taman Surawisesa dibubarkan, saat petugas melakukan patroli rutin pada malam hari sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian patut diacungi jempol, sebab selain untuk menghindari adanya tindak kejahatan, juga untuk mencegah penyebaran Covid -19,” katanya.
Para pemuda yang dibubarkan aparat di Taman Surawisesa Kawali tersebut, diimbau untuk kembali ke rumahnya dan diminta untuk tidak lagi kumpul-kumpul guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
“Dibubarkankannya para pemuda yang didapati nongkrong bertujuan agar mereka kembali ke rumahnya dan diminta untuk tidak lagi nongrkong guna mengantisipasi penyebaran virus,” ungkap Deni.
Deni menambahkan, petugas membubarkan setiap kerumunan dengan tujuan yang baik, agar penyebaran virus Corona segera berakhir. Terlebih saat ini dalam situasi darurat Corona.
“Dibubarkankannya setiap kerumunan atau acara kumpul-kumpul aparat kepolisian patut diapresiasi, sebab polisi melaksanakan tugas sesuai dengan imbauan,” kata Deni.
Jika Deni mendukung dibubarkannya para pemuda yang nongkrong di Taman Surawisesa, tidak demikian dengan para pedagang yang kembali sepi, lantaran ditinggal calon pembeli.
Meskipun demikian, Deni menegaskan, Covid-19 akan terus menyebar jika anjuran pemerintah untuk tidak membuat kerumunan dan tidak nongkrong dipatuhi.
“Terlepas para pedagang di sekitar Taman Surawisesa menjadi sepi pembeli karena ditinggal calon pembeli tidak ada masalah. Sebab penularan Covid-19 akan tetap menyebar jika anjuran pemerintah tidak kita patuhi,” tandasnya. (Edji/R7/HR-Online)