Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Kabar baik datang untuk masyarakat Jawa Barat. Kementerian Sosial RI akan memberikan bantuan sosial atau bansos tunai pekan depan. Tak tanggung-tanggung, kuota bansos pusat untuk Jawa Barat mencapai 1 juta KK (penerima).
Menteri Sosial RI Juliari Batubara mengatakan, bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat senilai Rp 600 ribu perbulan ini akan disalurkan Minggu ketiga bulan April. Bansos tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-1 yang belum mendapat bantuan pemerintah seperti PKH dan Kartu Sembako.
“Bantuan sosial tunai ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta keluarga di seluruh Indonesia. Penerima adalah mereka yang belum dapat PKH dan Kartu Sembako dari pemerintah pusat,” ujar Juliari, saat melakukan sosialisasi bansos kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan beberapa kepala daerah di Jabar, Kamis (17/4/2020).
Juliari menyebut, sesaran bansos tunai tersebut Rp 600 ribu perbulan diberikan selama tiga bulan mulai bulan April. “Jadi masing-masing keluarga menerima uang total Rp 1,8 juta,” ungkapnya.
Kata Juliari Jawa Barat, adalah provinsi yang paling padat penduduk di Indonesia serta memiliki kasus COVID-19 yang terbilang cukup tinggi. Maka dari itu, perlu sosialisasi dan pendataan yang akurat agar tidak terjadi duplikasi bantuan atau tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi bantuan sosial yang berasal dari Kemensos ini. Bansos tunai dari pemerintah pusat ini menambah deretan bantuan dari pemerintah menjadi delapan kategori.
Perlu Sinkronisasi Data Bansos Tunai dan Non Tunai
Dengan banyaknya jenis bantuan tersebut, Emil (sapaannya) meminta sinkronisasi data yang valid dan akurat, jangan sampai delapan jenis bantuan ini malah tumpang tindih, duplikasi atau bahkan ada calon penerima yang terlewat.
“Jumlah 1 juta penerima ini diluar wilayah Bodebek. Bansos tunai ini nanti dibagikan PT Pos Indonesia. Namun sebelumnya harus dilakukan sinkronisasi data dulu, agar tidak terjadi salah sasaran atau tumpang tindih,” ujar Emil.
Selain bansos tunai pusat, bantuan lainnya yang akan disalurkan untuk warga Jabar diantaranya rutinitas Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai, rutinitas Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dari Presiden bagi perantau di Bodebek agar tidak mudik, Kartu Pra Kerja untuk warga terdampak Covid-19 tapi yang kategorinya pengangguran atau pekerja yang kena PHK.
Bantuan langsung tunai dari dana desa untuk warga miskin di tiap desa, bansos tunai dari Kemensos, serta bantuan sosial Pemprov Jabar senilai Rp 500 ribu per KK berupa uang tunai dan sembako selama waktu empat bulan, ditambah dengan anggaran dari 27 kabupaten/ kota di Jawa Barat bila masih ada kekurangan.
“Dengan banyaknya jenis dna jumlah bantuan ini, jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian,” katanya.
Untuk itu Emil menyrankan agar semua bantuan yang datang ke Jabar, pendistrubusiannya dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Selain itu, agar lebih tepat sasaran diperlukan satu data, karena saat ini banyak pihak yang melakukan pendataan secara masing-masing.
“Kami sarankan semua bantuan sosial dampak covid-19 ini lalu lintasnya diatur oleh provinsi, jangan sampai terjadi duplikasi karena kebingungan. Contoh dia pengangguran dan dapat kartu pra kerja namun dia juga terdaftar di Bansos tunai dari Kemensos. Ini jangan sampai terjadi, makanya perlu pemilahan di akar rumput,” pungkas Kang Emil. (Jujang/R8/HR Online)