Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Untuk menghindari lonjakan pengunjung saat ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa, Muspika Banjarsari yang dipimpin langsung Camat Banjarsari, membubarkan para pedagang kaki lima (PKL) di taman Alun-alun Banjarsari, Sabtu (25/04/2020).
Kegiatan pembubaran para PKL tersebut sempat mengagetkan puluhan pedagang yang sudah mulai siap membuka lapak mereka. Bahkan, tak sedikitnya para pedagang protes terkait adanya pembubaran PKL yang tidak didasari sosialisasi terlebih dahulu.
Camat Banjarsari, Dedi Mudyana, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sebuah langkah pihaknya untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pengunjung Alun-alun Banjarsari.
“Saat ini kami mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran para pedagang, serta menghalau warga yang akan memasuki area Alun-alun Banjarsari,” terangnya.
Hal ini dilakukan pihaknya mengingat wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini masuk wilayah zona merah, sehingga perlu adanya penanganan secara serius.
Dedi juga menegaskan, lonjakan pengunjung yang datang ke pusat Alun-alun Banjarsari pada hari pertama puasa telah menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat, sehingga pihaknya perlu melakukan upaya tegas demi terciptanya kondusifitas di wilayah Banjarsari.
“Kejadian kemarin telah memukul kita. Di mana lonjakan pengunjung begitu besar, banyak pihak yang memojokan pemerintah dalam hal ini. Mereka menganggap pihak pemerintah tinggal diam dan tidak berupaya untuk melakukan pembatasan ruang lingkup masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Dedi, maka secara tegas pihaknya akan memberlakukan penutupan PKL, serta mensterilkan area Alun-alun Banjarsari dari pusat kerumuanan warga hingga akhir Ramadhan nanti.
Dedi menegaskan, mulai hari ini pihaknya sudah tidak akan mentolelir lagi para PKL untuk berjualan di alun-alun. Bahkan, sebelumnya juga pihaknya telah berupaya untuk melakukan sosialisasi dengan pemerintah desa setempat, terkait sterilitas wilayah Alun-alun Banjarsari.
“Sudah sejak jauh hari kami melakukan upaya sosialisi agar masyarakat menghindari kerumunan dalam jumlah besar. Namun sepertinya upaya itu tidak pernah di dengar,” tandasnya.
Selanjutnya, terkait para pedagang, pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada pemerintah desa setempat, agar menghentikan dulu kegiatan berjualan selama wabah Corona masih berlangsung.
Namun lagi-lagi imbauan itu gagal, karena menurut Dedi, masih saja ada oknum aparat desa yang mencari celah dan mengizinkan para pedagang untuk tetap berjualan.
“Maka dari itu kami tegaskan, ini adalah upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sudah tidak alasan apapun karena hal ini sudah menjadi kewajiban kami untuk melindungi seluruh masyarakat dari wabah corona,” tegas Dedi.
PKL Alami Kerugian
Sementara itu, para PKL yang selalu mangkal di Alun-alun Banjarsari, mengaku kecewa atas pelarangan berjualan secara mendadak tersebut. Bahkan, kebanyakan dari mereka mengaku rugi lantaran jajanan yang sudah mereka olah tidak bisa terjual.
Wisnu, salah seorang PKL mengaku kaget ketika tiba-tiba ada petugas yang menyuruhnya untuk menutup lapaknya. “Kaget dan kecewa lah. Karena sebelumnya kami tidak pernah diberitahu terkait adanya larangan berjualan,” ujarnya.
Akibat adanya penutupan lapak, kata Wisnu, banyak PKL yang merugi lantaran mereka tidak bisa menjual barang dagangannya.
“Jelas kami sangat rugi besar sekali. Apalagi kebanyakannya kan dari kami ini adalah penjual makanan. Semua adonan yang sudah kami buat dari rumah jadi mubah karena tidak bisa kami jual,” keluhnya. (Suherman/R3/HR-Online)