Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Risiko warga Jabar yang nekat pulang kampung dari zona merah diwanti-wanti Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Para pemudik yang berasal dari zona merah di Jawa Barat punya risiko sendiri jika nekat pulang kampung di tengah wabah Corona saat ini.
Mereka bakal diperiksa kesehatannya. Hal ini sesuai prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, maupun stasiun.
Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil mengatakan, bagi para pemudik yang memaksa pulang kampung, maka diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Mereka yang mudik, maka di terminal atau di point entry akan dicek kesehatannya. Jika mennunjukkan gejala saat itu juga akan dites dengan rapid tes . Selanjutnya akan dipisahkan untuk memastikan kesehatan orang-orang yang datang,” kata Emil, Kamis (2/4/2020) usai rapat terbatas bersama presiden Joko Widodo terkait mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Bandung.
Emil juga menjelaskan risiko warga Jabar yang nekat mudik. Mereka otomatis akan berstatus ODP setiba di kampung halamannya. ODP juga wajib untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Bagi mereka yang sudah terlanjur pulang dari Jakarta dan berada di kampung halamannya, ingat Anda punya risiko. Jika status ODP, Anda wajib isolasi mandiri, jika ketahuan tidak melakukan karantina mandiri, maka polisi bisa mengambil tindakan hukum dengan pasal membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” terang Emil.
Sejumlah kasus penularan Corona Covid-19, menurut Emil, terjadi lantaran adanya arus mudik di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Dari berita kita sudah dengar, di Ciamis satu lansia positif COvid-19 karena didatangi anaknya dari Jakarta. Ada juga suami yang bersedih lantaran istrinya positif Covid-19. Istrinya itu bekerja di Jakarta, tapi memaksakan diri pulang ke Bandung,” katanya.
Cerita penularan Covid-19 di Jawa Barat tersebut membuat Emil mengimbau agar para pemudik tidak pulang kampung dulu.
“Sayangi orang tua dan keluarga dengan tidak mudik,” tambahnya.
Menurutnya, warga Jabar yang merantau di Jakarta, tapi tidak mudik akan mendapatkan insentif dari Pemprov DKI Jakarta juga oleh pemerintah pusat.
“Jangan khawatir bagi yang tidak mudik, terutama yang sekarang merantau di Jakarta, karena kebutuhan hidupnya akan ada insentif ekonomi dari Pemprov DKI Jakarta, dan juga pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kemensos dalam bentuk anggaran tunai dan pangan,” jelas Emil.
Karena itu, lanjut Emil, tidak ada lagi alasan terpaksa mudik karena tidak punya uang di Jakarta, lantaran sudah ditanggung oleh pemerintah.
Hal senada diungkapkan Presiden Joko Widodo. Dalam ratas tersebut, presiden menyampaikan berbagai pilihan kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemda maupun kementerian dalam rangka antisipasi mudik saat wabah Covid-19 merebak.
“Hari libur nasional bisa diganti untuk hari raya, bisa juga memberi fasilitas mudik pada hari pengganti tersebut, atau menggratiskan tempat wisata di daerah saat libur pengganti, ini akan memberi sedikit ketenangan kepada masyarakat,” kata presiden Joko Widodo.
Selain itu, presiden juga meminta warga yang bertahan tidak mudik, khususnya di Jakarta agar dibantu melalui penyaluran bantuan perlindungan sosial. Ini bagian upaya agar masyarakat tidak nekat pulang kampung.
Presiden juga meminta ada pengawasan dan pengendalian di level keluragan dan desa, terutama agar RT dan RW bisa berpartisipasi dalam penanganan Covid-19.
“Nantinya pemudik yang baru pulang dari Jabodetabek statusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena itu wajib menjalankan isolasi mandiri,” imbuhnya. (Ndu/R7/HR-Online)