Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Terkait polemik pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) di Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari, kabupaten Ciamis, Ketua RT lokasi pembangunan SPALD, Hasanudin angkat bicara.
Dia mengatakan, terkait adanya dugaan pemalsuan pembuatan berita acara hibah penyertaan tanda tangan para ahli waris beserta para saksi itu tidak benar. Hasanudin mengaku, jika dirinya tidak pernah melakukan pembuatan tanda tangan palsu yang tertuang dalam berita acara hibah tersebut.
“Tidak benar itu. Semua yang menandatangani disitu saya temui semuanya dengan cara door to door ke rumahnya masing masing. Seperti halnya pak Soleh. Dia itu benar memberikan tanda tangan di atas materai saat kami datangi dulu,” katanya
Namun sayang, saat ditanya adakah saksi yang ikut bersamanya dalam dalam melakukan penggalangan tanda tangan, Hasanudin pun mengaku jika hal itu ia lakukan seorang diri.
“Tidak ada sih yang ikut menyaksikan saat saya meminta tanda tangan pak Soleh. Karena semua para ahli waris itu saya datangi ke rumahnya masing masing. Sama halnya dengan para saksi. Mereka juga saya pintai tanda tangannya secara door to door, tapi ada yang menyaksikan yaitu pak Ketua RW Jajang,” jelasnya.
Sementara itu, Jajang Ketua RW setempat yang juga tertera sebagai saksi dalam perjanjian hibah tanah wakaf tersebut, mengakui jika dirinya hanya menyaksikan satu orang saja yang melakukan penandatanganan surat hibah tersebut.
“Ya saya ikut, cuma menyaksikan yang almarhum pak Enceng. Yang lain mah saya tidak ikut menyaksikan,” terangnya.
Di temui terpisah, mantan Sekretaris Desa Ciherang Anjar Andriana, yang kini tengah cuti karena ikut dalam kontestan Pilkades mengatakan, jika dari awal datangnya program SPALD tersebut sudah terkesan dipaksakan. Jadi hal wajar jika di tengah perjalanan muncul kontoversi seperti sekarang ini.
“Wajar muncul kontroversi karena awalnya juga program ini seperti dipaksakan, dimana saat saya menjabat sebagai sekretaris Desa, hanya ada waktu dua hari untuk membuat proposal pengajuan program ini. Bahkan waktu itu saya sudah bicarakan sama pak Kades agar program ini di tolak. Namun intruksi pak Kades tetap harus dilakukan,” katanya.
Dana program ini kata Anjar, telah turun sejak pertengahan Desember 2019 lalu. Namun akibat terkendala lokasi, maka anggarannya di masukan ke dalam anggaran Silpa.
“Anggarannya waktu itu kita Silpa kan karena belum ada titik lokasi sebagai lahan pembangunan. Bahkan saat itu juga saya sudah kebingungan. Namun itu dia kan semuanya ada di kebijakan pak Kades saat itu. Bahkan saat Silpa itu pun sebenarnya saya sudah mencairkan anggaran sebesar Rp. 106 juta,” jelasnya.
Hal itu sesuai permintaan dari pihak pendamping dan juga DPMD. Katanya saat itu uangnya untuk pembelanjaan alat tangki dan juga mobilisasi ya. Karena tangki SPALD nya harus dibeli dari daerah lain.
“Namun saat itu entah kenapa lagi uang yang akan kami kirimkan ke pihak pendamping tiba tiba dipending sehingga akhirnya saya masukan lagi ke rekening cadangan desa. ” terangnya.
Sementara itu, Tedi, pendamping Program SPALD saat di temui HR Online mengaku tidak tahu adanya penarikan anggaran ketika dana anggaran di Silpa kan.
“Ini nanti tanggungjawab kami untuk mencari kebenarannya. Apa betul sudah ada penarikan untuk pembelanjaan pada bulan Desember 2019 itu,” katanya.
Tedi juga menuturkan, selama berjalannya kegiatan pembangunan SPALD pihaknya selalu memantau kegiatan tersebut. Termasuk sebelumnya melakukan pengecekan lokasi lahan pembangunan
“Untuk persoalan yang muncul saat ini sebenarnya bukan tanggung jawab kami. Karena saat melakukan pengecekan lahan, dulu itu tidak ada masalah apa apa, sehingga kami pun meng ACC nya. Adapun kondisi saat ini itu pihak desa yang harus bertanggung jawab. Kami mah tau nya kan pembangunan itu selesai dan ada manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciherang definitif (yang saat ini cuti lantaran ikut dalam kontestasi Pilkades) Dedi Sugiarto terkesan selalu menghindar awak media ketika akan melakukan konfirmasi.
Seperti halnya saat itu HR mencoba untuk melakukan konfirmasi ke kantor desa, dirinya (Dedi) malah berpamitan untuk melaksanakan sholat Dzuhur terlebih dulu.
“Maaf ya saya mau sholat dulu” katanya singkat saat itu dan tidak pernah kembali untuk menemui wartawan.(Suherman/R8/HR Online)