Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat mengatakan, jenazah Covid-19 tidak akan menularkan virus kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta tidak ada penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum).
“Pasien yang sudah meninggal dunia itu tidak punya potensi menularkan virus,” ujar Emil, sapaan akrabnya di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
Emil menambahkan, pemulasaraan jenazah kasus Covid-19, baik yang terkonfirmasi positif maupun PDP dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat, sehingga aman dan tidak akan menularkan virus. Apalagi virus Corona penyebab Covid-19 akan mati dalam waktu tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Begitupun dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dijalankan sebelum pemakaman dilakukan dengan ketat. Diantaranya jenazah dibungkus dengan plastik khusus, begitupun peti matinya juga dibungkus dengan plastik. Ditambah, penyemprotan disinfektan pada peti mati maupun ambulan yang membawa jenazah.
Baca Juga: Aa Gym: Jangan Takut Jenazah Covid-19, Terima dan Muliakan!
Karena itu, Emil meminta masyarakat tidak khawatir apalagi cemas berlebihan apabila ada pemakaman untuk pasien Covid-19. Emil menegaskan, jenazah yang sudah dimakamkan tidak akan membawa virus yang menular ke masyarakat sekitar pemakaman.
“Warga yang tinggalnya di sekitar pemakaman di seluruh Jabar, tak perlu cemas berlebihan. Lebih baik gunakan ilmu dalam mewaspadai Covid-19,” kata Emil.
Saat inspeksi ke TPU Cikadut, Emil juga memantau pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Kota Bandung.
“Saya sengaja inspeksi ke pemakaman untuk melihat para petugas. Di sini bisa dilihat mereka mengerjakan pekerjaan yang mulia, menguburkan jenazah PDP dan positif Covid-19,” katanya.
TPU Cikadut di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung tersebut memang ditunjuk sebagai tempat pemakaman bagi korban Covid-19 oleh Pemkot Bandung.
Sampai saat ini, sudah 15 jenazah, baik PDP maupun positif Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut. Tidak ada warga setempat yang menolak ditunjuknya TPU Cikadut sebagai lokasi pemakaman korban Covid-19. (Ndu/R7/HR-Online)