Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Di Jawa Barat, wilayah Kota Banjar saat ini dikategorikan masuk dalam status zona kuning Covid-19. Berdasarkan update data Crisis Center Kota Banjar per hari Selasa (31/03/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 150 orang tersebar hampir di setiap desa/kelurahan.
Dilihat dari grafik risiko Covid-19 Kota Banjar, untuk wilayah Kecamatan Banjar jumlah ODP mencapai 20 orang. Jumlah sebanyak itu tersebar di Desa Balokang 2 orang, Cibeureum 1, Desa Neglasari 2, Kelurahan Situbatu 1, Mekarsari 10, dan Kelurahan Banjar 3 orang.
Kemudian, wilayah Kecamatan Purwaharja 29 ODP tersebar di Kelurahan Purwaharja 25 orang, Desa Raharja 2 orang, dan di Desa Mekarharja 2 orang.
Untuk wilayah Kecamatan Pataruman jumlah ODP sebanyak 54 orang tersebar di Kelurahan Hegarsari 1 orang, Desa Binangun 4, Batulawang 7, Karyamukti 2, Sukamukti 1, Mulyasari 14, Desa Sinartanjung 8, dan di Kelurahan Pataruman 17 orang.
Sedangkan, di wilayah Kecamatan Langensari jumlah ODP sebanyak 47 orang tersebar di Desa Kujangsari 10 orang, Rejasari 9, Waringinsari 6, Desa Langensari 5, Kelurahan Muktisari 4, dan Kelurahan Bojongkantong 13 orang.
Sementara, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 warga Kota Banjar jumlahnya ada 6 orang. Jumlah tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Banjar 2 orang yang meliputi 1 orang di Desa Jajawar, dan 1 orang di Kelurahan Mekasari.
Kemudian, PDP di wilayah Kecamatan Purwaharja 2 orang terdiri dari 1 orang di Kelurahan Purwaharja, dan 1 orang di Kelurahan Karangpanimbal. PDP di Kecamatan Pataruman 1 orang, yaitu berada di Kelurahan Pataruman, dan di wilayah Kecamatan Langensari 1 orang, yakni di Desa Waringinsari. (Eva/R3/HR-Online)