Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa haram mudik. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, meyakini, fatwa tersebut bisa menekan penyebaran Covid-19, karena masyarakat Jabar taat pada ulama sehingga imbauan untuk tidak mudik dilaksanakan oleh masyarakat.
“Masyarakat lebih menuruti ulama, karena itu MUI diharapkan bisa mengeluarkan fatwa haram mudik lebaran,” kata Emil dalam pertemuan 27 ketua MUI se-Jawa Barat via video conference, di Kota Bandung, Kamis (9/4/2020). Emil berkaca pada kasus positif Covid-19 di Ciamis, dimana orang tua tertular Covid-19 dari anaknya yang datang dari zona merah.
“Kasus positif bisa bertambah jika masyarakat banyak yang mudik, karena itu sayangi keluarga di kampung halaman,” katanya. Sebelumnya Emil sebagai Gubernur Jabar juga mengeluarkan instruksi baru, salah satunya adalah larangan untuk mudik.
Namun fatwa haram mudik menjadi wewenang MUI pusat, karena itu, Emil menyampaikan aspirasinya kepada 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar. Dia berharap aspirasi tersebut bisa sampai ke MUI pusat. “Mohon bisa dikoordinasikan dengan MUI Pusat, agar satu frekuensi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 yang melarang mudik,” kata Emil.
Dalam video conference tersebut, Emil juga meminta masukan terkait salat tarawih di rumah dan kemungkinan tidak dilaksanakannya salat idulfitri. Rahmat Syafei, ketua MUI Jabar, mengatakan fatwa haram mudik merupakan masalah nasional yang hanya bisa diputuskan oleh MUI pusat.
Secara pribadi, Rahmat berpendapat mudik garus dicegah karena meningkatkan potensi penularasan Covid-19. “Saya pribadi berpendapat mudik saat ini bisa dikategorikan haram, karena dampaknya besar dan membahayakan,” katanya.
Mudik memang bisa jadi tali silaturahmi apalagi sudah menjadi budaya, namun potensi kemudaratannya lebih besar lantaran mengancam jiwa. “Mencegah harus diutamakan daripada mengobati,” katanya.
Terkait salah tarawih, Rahmat menjelaskan, tarawih yang dikerjakan di rumah pahalanya dua kali lipat. “Tidak akan mengurangi pahala, karena taraweh di rumah pada saat seperti ini berarti menjaga kehidupan umat dan ibadahnya pun tetap dilaksanakan,” ungkapnya. (Ndu/R7/HR-Online)