Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Dua unit rumah milik warga di Dusun Neglasari RT 19 RW 06, Desa Selasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, terbakar, Selasa (07/04/2020).
Penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti. Namun diduga disebabkan oleh konsleting arus pendek listrik.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan satu rumah warga rata dengan tanah akibat ludes dilalap si jago merah.
Sekretaris Desa Selasari, Herman, mengatakan, kebakaran rumah yang menimpa kedua warganya terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, api bersumber dari bagian atas rumah milik Rudi. Kobaran api begitu cepat sehingga langsung merembet ke rumah milik Sopandi.
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Rudi beserta isinya ludes terbakar dilalap si jago merah hingga rata dengan tanah.
“Sedangkan rumah milik Sopandi, separuhnya mengalami rusak berat,” katanya.
Herman menjelaskan, berkat pertolongan warga, kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian atau pukul 21.15 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
Herman menambahkan, mengenai besarnya kerugian dari kedua korban kebakaran belum dihitung secara pasti.
Untuk sementara, Pemerintah Desa baru melakukan evakuasi kedua korban. Kedua korban untuk sementara dievakuasi ke rumah tetangga dan saudara terdekat.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kecamatan. Dengan harapan, dua rumah warga di Kawali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat,” katanya. (Dji/R4/HR-Online)