Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Dinas Tenaga Kerja / Disnaker Ciamis, mencatat sebanyak 694 pekerja/ buruh di berbagai perusahaan dan pabrik di Kabupaten Ciamis dirumahkan.
Salah satu alasan kenapa para pekerja/ buruh tersebut dirumahkan adalah karena dampak pandemic wabah virus corona atau Covid-19 .
Kepala Disnaker Ciamis, Asep Dedi, menjelaskan, dari hari ke hari laporan yang masuk ke pihaknya selalu bertambah.
“Banyak pabrik, perusahaan rumah makan, maupun olahan, menutup sementara usahanya. Dan mereka merumahkan para pegawainya,” katanya.
Menurut Asep Dedi, pihaknya akan terus mendata perusahaan mana saja yang merumahkan para pegawainya. Pihaknya juga akan meminta kelengkapan data seperti NIK, KK ataupun KTP.
“Setelah didata, kami akan berusaha melaporkan itu ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak?” katanya.
Asep Dedi menyampaikan bahwa ada beberapa perusahaan yang memberikan kompensasi kepada para pekerja/buruhnya.
Tapi, kata Asep Dedi, pihaknya khawatir jika ada pekerja yang tidak mendapatkan kompensasi. Untuk itu, pihaknya akan terus mendata pekerja/ buruh yang dirumahkan.
“Bisa dikatakan para pekerja/ buruh yang terkena dampak merupakan orang miskin baru, sehingga kami akan memberikan data diri mereka ke Dinas Sosial,” tandasnya. (Fahmi/R4/HR-Online)