Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Biasanya, di Bulan Ramadan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis selalu menggelar kegiatan keagamaan. Namun seiring adanya wabah corona COVID-19, kegiatan Ramadan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan sistem daring.
Kepala Disdik Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, menerangkan, kegiatan Ramadan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Tatang, kegiatan Ramadan yang biasa dilaksanakan setiap tahun di sekolah ataupun di pesantren terdekat, ditiadakan pada saat pandemi Covid-19.
“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan Ramadan di sekolah ataupun di pasantren ditiadakan,” katanya, Selasa (28/04/2020)
Tatang menjelaskan, pembelajaran Ramadan yang dilaksanakan di rumah masing-masing pada tahun ini sesuai dengan surat edaran MUI (Majelis Ulama Indonesia).
“Sesuai dengan surat edaran MUI, memang sekolah diperbolehkan melaksanakan kegiatan Ramadan, asalkan menggunakan sistem daring. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Tatang berharap walaupun kegiatan Ramadan tahun ini menggunakan sistem daring, momentum untuk menyadarkan kembali pentingnya akhlak dan moral di sekolah tidak hilang. (Fahmi/Koran HR)