Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebagai upaya pencegahan dalam penanganan virus covid-19 di tingkat desa, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Kesbangpol Kota Banjar, Yudi Permadi mengatakan, bahwa pemerintah desa bisa menggunakan anggaran dari dana desa.
Namun, besaran dan peruntukan anggaran desa siaga itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang sudah diatur oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Sudah ada surat edarannya dan penggunaannya juga sudah dijelaskan untuk dua kegiatan yaitu untuk desa tanggap covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa,” kata Yudi saat dikonfirmasi HR Online, Selasa (7/4/20).
Adapun maksud desa siaga dalam surat edaran tersebut, kata Yudi, bahwa setiap desa harus membentuk relawan dan tim gugus pencegahan covid-19.
Sementara anggaran padat karya untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah pandemi virus covid-19 di antaranya para pekerja informal yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Sudah disampaikan ke desa-desa bahkan sebagian sudah langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dikonfirmasi perlunya pembuatan ruang karantina warga di tiap desa sebagai antisipasi banyaknya pemudik, ia menambahkan, sejauh ini belum ada persiapan ke arah sana hanya saja sudah ditegaskan untuk pendataan dan pemeriksaan.
Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada para kepala desa untuk siaga melakukan pencegahan termasuk secepatnya melakukan perubahan anggaran untuk penangan covid-19.
“Pemerintah desa terutama tim siaga covid-19 tingkat desa harus menggalakkan sosialisasi pencegahan dan pemantauan terhadap warga,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online)