Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis memberikan imbauan kepada warga yang berkerumun di lokasi korban pembobolan rumah di Dusun Panglanjan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar agar mereka menjaga jarak di lokasi kejadian.
Kepala Polsek Banjarsari, Kompol Sayimin, mengingatkan warga yang mendatangi lokasi kejadian tersebut sebelumnya berkerumun untuk melihat dan mengetahui rumah yang menjadi korban pembobolan oleh maling saat pemilik tengah salat tarawih.
“Ibu dan Bapak sekalian, mohon maaf bukannya kami mengusir, namun kita di sini tetap harus menjaga jarak karena adanya virus corona. Apalagi bagi yang tidak memakai masker,” katanya saat memberikan imbauan, Jum’at (25/4/2020).
Sayimin mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk mengajak warga yang ada di wilayah hukumnya agar menaati anjuran pemerintah, guna mencegah penyebaran corona.
Baca juga: Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Banjaranyar Ciamis Dibobol Maling
“Ini juga salah satu tugas kami untuk terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat terkait Virus Corona. Apalagi saat ini wilayah Banajrasri sudah masuk zona merah, jadi masyarakat juga perlu lebih waspada, terutama menghindari kerumuanan dengan jumlah banyak,” terangnya. (Suherman/R6/HR-Online)