Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku geram lantaran masih banyaknya oknum atau petugas bank emok yang masih melakukan penagihan kredit pembayaran kepada warga di tengah wabah virus Corona.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid. Menurutnya, penagihan tersebut tidak mengindahkan maklumat pemerintah tentang penangguhan pembayaran kredit akibat adanya wabah Covid-19.
Selain itu para oknum bank emok juga sudah mengganggu ketenangan warga selama menjalani masa sosial distancing karena selama wabah warga harus banyak beraktivitas di rumah.
“Bukannya kita tidak menghormati tapi ini situasinya darurat pencegahan. Apalagi mereka kebanyakan dari luar daerah harus mengikuti prosedur yang ada,” kata Mujahid saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, kata Mujahid, kepada pihak bank emok, Kosipa ataupun bank lain yang sejenis saat ini sudah dibuatkan selebaran imbauan agar tidak melakukan penagihan dan interaksi sosial dengan warga selama masa darurat pencegahan Covid-19.
“Banyak laporan yang masuk dari warga dan kami sudah koordinasikan dengan semua pihak. Apabila tidak mengindahkan kami pihak pemerintah desa bersama warga akan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Neglasari, Setiaman menambahkan, maksud imbauan tersebut semata-mata untuk memutus mata rantai penularan virus Corona serta menjaga kesehatan warga masyarakat.
“Imbauan yang ada untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus Corona. Jadi kami harap tidak ada lagi penagihan kepada warga selama pendemi ini belum berakhir,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)