Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini terus menyempurnakan data penerima bantuan sosial atau bansos agar tepat sasaran, tidak ada tumpang tindih, serta berkeadilan.
Meski saat ini Pemprov masih menyempurnakan data, namun bantuan yang sudah siap akan segera disalurkan, supaya dampak sosial dan ekonomi masyarakat akibat pandemi corona bisa cepat tertangani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana menyebut, saat ini penerima bantuan bansos untuk masyarakat Jabar masih diperbaharui.
“Meski masih memperbaharui data yang akan diusulkan RT/RW dan ditandatangani surat tanggung jawab mutlak dari Kepala Dinas Sosial di masing-masing daerah, bantuan sosial yang sudah siap langsung kita salurkan, “ ujarnya.
Kata Arifin, bantuan sosial senilai Rp500 ribu masih akan difokuskan untuk di 10 daerah yang kini memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, sampai tanggal 21 April 2020, bantuan sosial yang sudah disalurkan sekitar 5.237 paket, disalurkan ke dua wilayah yang menerapkan PSBB yakni Bodebek dan Bandung Raya.
Meski sempat ada riak-riak soal bansos, namun penyaluran bantuan tidak terhenti. PT Pos Indonesia yang bekerjasama dengan ojek online dan ojek pangkalan menyalurkan bantuan tersebut dengan baik. “Penyerahan bantuan pada KTRS sasaran berjalan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, dari 5.237 paket bantuan yang telah diserahkan kepada KTRS, pihaknya mencatat ada sekitar 371 paket yang dibawa kembali ke PT Pos. Hal tersebut karena alamat Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) tidak sesuai dengan yang ada pada data penerima.
Penyaluran Bansos Ketat
Lanjut dia, proses penyaluran bansos ini disertai proses pelaporan yang sangat ketat. Kurir baik itu ojek online, ojek pangkalan dan petugas Pos mesti menyerahkan secara langsung paket tersebut pada penerima.
Teknisnya si penerima harus menunjukan KTP terlebih dulu, sesuai data alamat. Kurir kemudian mengambil foto si penerima untuk nantinya dilaporkan melalui aplikasi yang telah disiapkan.
“Biasanya yang retur itu karena tidak lengkap datanya, baik itu nama jalan, serta alamat RT/RW yang keliru. Namun sejauh ini rata-rata sudah sesuai dengan by name by address,” kata Arifin.
Bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari pemprov Jabar ini adalah salah satu dari sembilan pintu bantuan sosial untuk masyarakat Jabar yang terdampak pandemi COVID-19.
Sembilan pintu bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos dari Presiden untuk perantau di di Jabodetabek, Dana Desa Kabupaten, program bantuan Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kementerian Sosial, Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi, dan bansos dari masing-masing Kabupaten/Kota.
Selain itu, Pemprov Jabar juga melaksanakan program gerakan kemanusiaan pembagian nasi bungkus atau makanan bagi mereka yang tidak memiliki KTP, KK, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan lainnya. (Jujang/R8/HR Online)