Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, membebeberkan, Dana Tak Terduga (DTT) mencapai Rp 11 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis .
“Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Tak Terduga (DTT) untuk penanganan Covid-19 mencapai angka Rp 11 miliar. Anggaran itu di peruntukan untuk tanggap kedaruratan bidang kesehatan dan penanganan lainnya,” ungkap kepala Bappeda Ciamis, Andang Firman, Kamis (09/04/2020) .
Menurut Andang, anggaran Rp 11 miliar itu diutamakan untuk pengadaan alat kesehatan dan tanggap darurat lainnya. Selain itu, ada juga alokasi untuk warga yang terdampak Covid-19, namun keputusannya ada di tangan Bupati Ciamis.
“Kita sedang menunggu adanya bantuan dari Provinsi maupun pusat untuk warga yang terdampak, untuk jumlah kuota bantuan dari provinsi untuk Kabupaten Ciamis sebanyak 52.000. Sekarang sedang proses pendataan,” katanya.
Andang menyampaikan, saat ini pihaknya masih menghitung bantuan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat, apakah bisa menutupi kebutuhan untuk bantuan warga terdampak Covid-19 atau tidak.
“Kalau tidak tercover (tertutupi, red) kebijakannya ada pada Bapak Bupati, sumbernya dari DTT itu,” katanya.
Dia menambahkan, sejauh ini kebutuhan baru digunakan untuk alat kesehatan dan dana penanganan lainnya.
“Untuk alkes (alat kesehatan) sendiri tidak proses lelang, tapi penunjukan karena kondisinya darurat,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)