Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis yang masuk wilayah Alun-alun Banjarsari saat ini diwajibkan untuk menggunakan masker serta mencuci tangan pakai sabun.
Pantauan HR Online di lapangan, saat ini terlihat sudah ada tempat cuci tangan berukuran besar yang tersimpan di depan pos polisi Alun-alun Banjarsari. Sesekali terlihat ada beberapa warga yang sengaja menghampri guna mencuci tangannya.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Sayimin kepada HR Online, Rabu (29/04/2020), mengatakan, jika tempat cuci tangan besar tersebut merupakan bantuan dari Polres Ciamis untuk wilayah Kecamatan Banjarsari.
“Kebetulan Alun-alun Banjarsari kan salah satu lokasi yang sering didatangi oleh warga. Selain itu juga masuk wilayah pertokoan sehingga tempat cuci tangan ini sangat membantu dan berguna sekali untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona,” terangnya.
Tong air cuci tangan ini, kata Kompol Sayimin, mempunyai empat kran sehingga lebih efektif ketika digunakan oleh banyak orang.
Banjarsari Zona Merah Corona
Sementara itu, wilayah Kecamatan Banjarsari dalam data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis merupakan zona merah.
Status tersebut setelah ada dua orang warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Keduanya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Kedua warga positif Covid-19 tersebut tidak dirawat di rumah sakit lantaran tidak menunjukkan gejala sakit.
Kasus positif Corona di Banjarsari diketahui terpapar dari klaster seminar Masyarakat Tanpa Riba. Sementara kasus positif Corona kedua di Banjarsari diketahui menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Remaja tersebut diketahui baru pulang dari pondok pesantren di luar Kabupaten Ciamis.
Remaja perempuan tersebut juga sempat dirawat di RSUD Kota Banjar dan berstatus PDP, ketika gejala yang dideritanya mereda, dia kemudian dipulangkan ke rumahnya. Baru pada Minggu (27/4/2020) lalu dia dinyatakan positif. (Suherman/R7/HR-Online)