Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendirikan posko Covid-19.
Kepala Desa Sindangsari, Mimin Hidayat, mengatakan, kendati di desanya belum ditemukan adanya kasus Corona, namun sebagai upaya untuk memutus mata rantai atau mencegah Corona masuk desa, maka pihaknya mendirikan posko Covid-19.
Mimin menuturkan, tujuan dengan didirikannya posko tersebut, yaitu untuk mendata masyarakat yang datang ke wilayah Desa Sindangsari, atau yang mudik dari luar kota.
“Sebab, pendataan para pemudik sudah merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga bisa mencegah dan menanggulangi penyebaran virus tersebut,” tuturnya kepaad HR Online, Minggu (19/4/2020).
Lanjut Mimin, sebelum masuk desa, para pemudik yang datang wajib masuk posko untuk didata terlebih dulu.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan cek kesehatan terhadap pemudik yang baru datang, terlebih dari zona merah.
“Hal itu untuk mengatasi virus Corona yang dibawa oleh para pemudik,” katanya.
Selain untuk mencatat para pemudik yang datang, posko Covid-19 itu juga bisa membantu masyarakat terkait merebaknya bahaya virus Corona.
“Saya imbau kepada seluruh seluruh masyarakat yang datang dari luar kota dan belum melapor, agar segera melapor ke Posko Covid-19,” ucap Mimin.
Mimin menambahkan, posko siap tanggap virus Corona di Desa Sindangsari itu akan stand by selama 24 jam. (Edji/R5/HR-Online)