Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran mengintruksikan Pemdes yang ada di Pangandaran untuk melakukan sosialiasi agar warga yang baru mudik dari zona merah untuk dikarantina selama 14 hari di sekolah yang digunakan untuk isolasi.
Pernyataan Bupati Pangandaran tersebut saat melakukan rapat secara virtual dengan seluruh Gugus Tugas penanganan Covid-19 serta Kepala Desa yang ada di Pangandaran.
Jeje menyebutkan, mulai Senin hingga Rabu besok seluruh Pemdes diharuskan melakukan sosialisasi kepada warganya yang baru pulang kampung dari zona merah agar dikarantina.
“Terhitung Kamis besok semua pemudik yang datang dari zona merah dikarantina selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan. Ini wajib dan pemudik harus mengikuti aturan yang ada,” tegas Jeje, Senin (27/4/2020).
Untuk karantina tersebut, kata Jeje, pihaknya sudah mempersiapkan segaal sesuatunya, mulai dari tempat tidur hingga makan selama karantina. Sementara untuk tempat isolasi sendiri di antaranya di SD, SMP, maupun di SMK sederajat.
Menanggapi kebijakan tersebut, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Padaherang menolak untuk dikarantina di satu lokasi. Sebab, jarak antara keluarga dengan pemudik dirasa jauh.
“Jika satu lokasi justru akan berdampak berdampak sekali mengingat satu sama lainnya jaraknya jauh dari keluarga. Ini akan lebih menyulitkan,” kata Kepala Desa Paledah, Sano.
Sano mengusulkan agar isolasi mandiri dapat dilakukan di wilayah desanya masing-masing. Hal itu pun mendapatkan persetujuan dari sejumlah desa yang ada di Padaherang, seperti Desa Cibogo, Desa Ciganjeng serta lainnya.
“Untuk Padaherang akhirnya para pemudik yang datang dari zona merah diisolasi di wilayah desanya masing-masing,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)