Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com).- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Jum`at (17/04/2020), membenarkan dua orang warganya berstatus PDP yang dirawat di RSUD Kota Banjar meninggal dunia.
“Kedua warga Pangandaran, tepatnya Kalipucang tersebut, kini dimakamkan di lokasi alamat masing-masing,” kata Jeje.
Diakui Jeje, dua orang warganya yang meninggal di RSUD Kota Banjar kondisinya sudah lanjut usia (lansia).
Menindaklanjuti hal itu, kata Jeje, pihaknya akan melakukan rapid test terhadap anggota keluarga dari dua orang yang meninggal tersebut.
Pada kesempatan itu, Jeje meminta masyarakat luas di Kabupaten Pangandaran untuk tidak menganggap enteng penyakit yang disebabkan wabah virus corona COVID-19.
Hal itu, kata Jeje, mengingat penyebaran wabah virus corona COVID-19 ini sangat luar biasa. Maka untuk itu, Jeje minta warga untuk mengikutila apa yang dianjurkan pemerintah.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, dari dua orang yang meninggal di RSUD Kota Banjar, satu orang merupakan PDP asal Kalipucang berusia 52 tahun.
Sedangkan satu orang lagi, merupakan PDP asal Kecamatan Pangandaran berusia 62 tahun.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Achmad Marzuki, sekaligus Juru Bicara penanganan COVID-19 Kabupaten Pangandaran membenarkan dua orang warga Pangandaran yang meninggal tersebut.
“Sebelumnya kedua pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit. Pasien yang pertama, warga Kalipucang, sakit gondongan (Parotis). Sebelumnya ia pernah bekerja di Cianjur. Namun setelah dirujuk, pasien meninggal di ruang IGD dan belum masuk ke ruang isolasi dan di-Swab,” katanya.
Sedangkan untuk asal Kecamatan Pangandaan yang meninggal, lanjut Yani, sebelumnya memiliki penyakit diabetes. Ia sempat dirawat di RSUD Pandega Pangandaran.
“Menginggat pasien mengalami gejala sesak dan demam, akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Banjar. Selanjutnya masuk ke ruang isolasi dan meninggal dunia,” kata Yani.
Namun demikian, Yani menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil Swab dari Laboratorium Bandung.
“Awalnya kedua warga ini berstatus ODP. Setelah masuk ke RSUD Banjar, dengan gejala yang ada, ditetapkan statusnya menjadi PDP,” katanya. (Ntang/R4/HR-Online)