Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan memberikan sanksi bagi pemudik atau ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Sanksi tersebut diberlakukan bagi warga yang pulang kampung dan tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Hal itu dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, saat menggelar rapat virtual yang diikuti oleh semua Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan bersama jajarannya, Selasa (21/04/2020).
Jeje secara tegas menyampaikan agar pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil tindakan kepada pemudik atau ODP yang membandel dengan terus keluyuran di luar.
Sanksi yang akan diberikan adalah isolasi mandiri yang ditempatkan di sekolah. Untuk itu, setiap kecamatan dan desa dianjurkan membuat tempat isolasi bagi ODP yang bandel.
“Untuk satu desa, satu lokasi, dan silahkan cari sekolah mana yang layak untuk dijadikan tepat isolasi bagi ODP yang membandel,” tandasnya.
Namun, Jeje juga mengatakan bahwa untuk lebih jauhnya, pihak pemda pun akan melakukan koordinasi lagi mengenai isolasi mandiri untuk para ODP tersebut.
Sementara itu, Camat Padaherang, Kustiman, saat ditemui HR Online usai mengikuti rapat tersebut, mengatakan, dalam rapat virtual itu Bupati Pangandaran menganjurkan masing-masing desa memiliki tempat isolasi bagi ODP yang bandel.
“Di Kecamatan Padaherang ada 14 desa, jadi tempat untuk isolasi ODP yang bandel di Padaherang ada 14 lokasi, menginggat desanya juga banyak,” katanya.
Namun, lanjut Kustiman, pihak pemerintah kabupaten ke depan akan mengodog lagi aturan soal sanksi dan tempat isolasi tersebut.
Dalam rapat koordinasi itu, bupati hanya sebatas menganjurkan, sedangkan secara teknisnya belum final.
Mengenai tempat isolasi mandiri untuk para ODP yang membandel di salah satu sekolah, sejauh ini HR belum bisa mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran.
Adapun kepala sekolah yang berhasil dihubungi adalah Kepala SDN 4 Karangpawitan, Endis. Kepada HR, ia mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai sekolah akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi ODP yang bandel.
“Hal itu tergantung instruksi dari Disdik, tapi saya merasa keberatan jika SDN 4 Karangpawitan dijadikan tempat isolasi ODP, menginggat lokasi sekolah kami berada di tengah-tengah lingkungan padat masyarakat,” tegas Endis. (Ntang/R3/HR-Online)