Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mengantisipasi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat soal covid-19, Pemkab Pangandaran membuat kebijakan informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus satu pintu melalui Dinas Kesehatan.
Seperti yang diungkapkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, berbagai langkah telah dilakukan pihaknya agar covid-19 tidak menyebar di wilayahnya, mulai penyekatan serta pemeriksaan di perbatasan.
Selain itu, kata Jeje, dalam penyampaian informasi kepada masyarakat juga akan diberlakukan satu pintu, yakni melalui Dinas Kesehatan sebagai komandonya.
“Nanti Dinas Kesehatan yang akan menyampaikan segala sesuatunya berkaitan dengan covid-19, terutama kepada awak media,” kata Jeje.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran, drg. Yani Marzuki, mengungkapkan, pihaknya diberi mandat untuk menyampaikan berbagai informasi seputar covid-19 di Pangandaran.
“Kita akan bekerja keras sebagaimana keinginan Bupati. Kita juga bekerja siang dan malam berjaga di perbatasan guna melakukan pemeriksaan siapa pun yang datang ke Pangandaran dalam mengantisipasi penyebaran corona,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)