Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyinggung mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat mengenai bantuan untuk warga terdampak Covid-19. Menurutnya, aturan tersebut terus berubah-ubah.
Hal itu diungkapkan Herdiat, saat rapat kordinasi virtual bersama desa dan camat se-Kabupaten Ciamis, dalam evaluasi kerja penanganan Covid-19 di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (27/04/2020).
“Saya blak-blakan saja, biar terdengar oleh pusat. Sekarang kita di daerah sangat kebingungan, mengenai aturan bantuan setiap harinya selalu berubah-ubah. Mengenai aturan bantuan yang digulirkan oleh pusat bikin pusing 7 keliling,” ungkapnya.
Menurut Herdiat, regulasi atau aturan bantuan sosial (bansos) hampir 50 aturan yang diberikan. “Itupun selalu berubah-rubah. Hal ini membuat kami di daerah sangat kelimpungan,” tukasnya.
Bahkan, kata Herdiat, bisa dikatakan daerah saat ini sangat kebingungan. “Karena aturannya harus terpaku kepada pusat tapi setiap harinya selalu berubah,” katanya.
Dalam rapat virtual tersebut, Bupati Ciamis juga menyampaikan terjadi lonjakan eksodus yang luar biasa.
Sesuai trend yang terjadi saat ini, sambungnya, terjadi lonjakan eksodus ke daerah dan tersebar di 27 kecamatan mencapai angka 32.525 orang.
Untuk itu, Herdiat meminta kepada camat ataupun kepala desa terus pantau warganya, jangan bosan-bosan terus memberikan terus imbauan sayangi keluarga, anak dan kampung halamannya.
“Bila ada yang baru datang, maka berikan pemahaman biar mereka isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)