Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita TerbaruKabar Gembira, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditunda dan Tidak Ada Denda

Kabar Gembira, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditunda dan Tidak Ada Denda

Saat ini bayar pajak kendaraan bisa ditunda lho! Selain itu tidak ada denda walaupun pembayaran pajak dilakukan terlambat. Hal tersebut merupakan kebijakan Dirlantas Polri sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Status darurat corona di Indonesia, memaksa masyarakat agar tidak keluar rumah apalagi mendatangi kerumunan. Hal ini pun berdampak pada aktivitas pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.

Agar tidak menimbulkan kerumunan di kantor samsat, pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran pajak kendaraan sementara waktu. Meski kamu terlambat membayar pajak kendaraan, pemerintah tidak akan memberikan sanksi denda.

Kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Jadi bagi kamu yang akan membayar pajak selama rentang waktu tersebut, ternyata bisa ditunda sampai tanggal 29 Mei. Kamu bisa melakukan pembayaran langsung ke kantor Samsat setelah tanggal 29 Mei. Namun, jika kamu ingin membayarnya sekarang, kamu bisa membayar pajak kendaraan secara online atau Samolnas.

Humas Polri Umumkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditunda

Humas Polri dalam akun instagramnya @divisihumaspolri, menyebut, pembayaran pajak kendaraan bisa ditunda selama masa darurat corona. Pembayaran bisa dilakukan setelah bulan Mei. Selain itu, pemerintah akan membebaskan denda pajak kendaraan, khusus untuk kendaraan yang pajaknya habis pada masa periode tersebut.

Hal tersebut pun ditegaskan Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono. Dia menyebut selama KLB atau kejadian luar biasa virus corona atau Covid-19, bagi masyarakat yang telat bayar pajak kendaraan sampai bulan depan tepatnya tanggal 29 Mei 2020, tidak akan dikenakan denda.

Pihaknya pun sudah menyampaikan kebijakan tersebut kepada jajaran Dirlantas. Untuk teknisnya, masing-masing Dirlantas berkoordinasi terkait pajak kendaraan dengan Dispenda masing-masing provinsi untuk menentukan kebijakan lebih lanjut.

Seperti kita ketahui, kebijakan pajak kendaraan bermotor sejak lama diatur oleh masing-masing daerah, hal tersebut lantaran penetapan pajaknya yang berbeda-beda di tiap provinsi.

Saat ini, provinsi yang sudah menerapkan kebijakan bayar pajak kendaraan bisa ditunda selama darurat corona adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Sumatera Utara. Kelima wilayah tersebut sudah mengeluarkan maklumat pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Namun sebenarnya, untuk membayar pajak kendaraan, Polri sudah menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara online lewat aplikasi SAMOLNAS. Melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online cukup mudah, kamu tinggal mengunduh aplikasi samsat online lalu masukan data-data yang diminta.

Meski dirasa sangat membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi saat darurat corona seperti saat ini, kebijakan bayar pajak kendaraan bisa ditunda dan tidak dikenakan denda nyatanya mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. (Jujang/R8/HR Online)

Pertarungan David Vs Goliath, Pelatih Persib Tidak Anggap Remeh PSS Sleman

Pertarungan David Vs Goliath, Pelatih Persib Tidak Anggap Remeh PSS Sleman

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, tidak akan menganggap remeh PSS Sleman, lawannya nanti di pekan ke-30 Liga 1. Laga Persib vs PSS Sleman sendiri...
DPKP Sumedang akan Bangun Rumah Pengering Tembakau, Ini Lokasinya

DPKP Sumedang akan Bangun Rumah Pengering Tembakau, Ini Lokasinya

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumedang, Jawa Barat, terus berupaya memaksimalkan hasil pertanian tembakau. Salah satunya di tahun 2025 ini, adalah dengan...
Pencemaran Udara

Pemilik Kandang Ayam di Pangandaran Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga Ciamis Soal Pencemaran Udara

harapanrakyat.com,- Pencemaran udara dari kandang ternak ayam di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang dikeluhkan oleh warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari,...
Rugi Besar, Persebaya Kehilangan Slavko Damjanovic Jelang Lawan Arema

Rugi Besar, Persebaya Kehilangan Slavko Damjanovic Jelang Lawan Arema

Kemenangan Persebaya Surabaya atas Madura United 1-0 harus dibayar mahal. Bek andalan Persebaya, Slavko Damjanovic, harus dapat kartu merah dalam pertandingan tersebut. Kondisi ini...
Mengetahui Ciri-Ciri Zaman Mesozoikum dan Pembagian Periodenya

Mengetahui Ciri-Ciri Zaman Mesozoikum dan Pembagian Periodenya

Ciri-ciri zaman Mesozoikum memuat banyak makna sejarah. Zaman tersebut merupakan zaman prasejarah yang berada pada kisaran waktu geologi antara 252 hingga 65 juta tahun...
Mobil Lexus Dedi Mulyadi nunggak pajak

Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta, Begini Penjelasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan mobil mewah Lexus miliknya viral di media sosial karena nunggak...