Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita JabarBandung Raya Siapkan Skenario PSBB, Pabrik-pabrik Bakal Ditutup?

Bandung Raya Siapkan Skenario PSBB, Pabrik-pabrik Bakal Ditutup?

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Setelah wilayah Bodebek resmi memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), kini wilayah Bandung Raya juga tengah bersiap memberlakukan hal yang sama.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan kajian epidemiologi secara komprehensif untuk mengajukan PSBB ke Kemenkes untuk wilayah Bandung Raya.

Wilayah Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedan, dan Cimahi.

Bandung Raya dikenal sebagai kawasan industri, karena itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, pihaknya bakal mengeluarkan SK (Surat Keputusan) terkait industri strategi yang masih bisa beroperasi selama PSBB.

Meskipun demikian, Emil meminta industri yang masih beroperasi memberikan jaminan dan rasa aman kepada karyawannya, termasuk melaksanakan rapid diagnostic test (RDT).

“Pabrik-pabrik yang masih buka sudah diarahkan, tolong di-SK-kan mana saja industri yang masih bisa beroperasional, mana industri yang harus ditutup terlebih dahulu,” ucap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dalam konferensi persi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).

Emil menegaskan, untuk pabrik yang masih beroperasional wajib melakukan tes massif, setelah tes dilakukan, maka selama PSBB bisa beroperasi asal tidak ada yang positif di pabrik tersebut.

“Selain tes massif, baru bisa diizinkan untuk beroperasi selama PSBB, bupati/walikota akan mengizinkan jika terbukti tidak ada yang positif, namun dalam operasionalnya tetap harus melakukan social distancing dan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sebelum Bandung Raya, PSBB Diberlakukan di Bodebek Jabar

Sementara itu, lima wilayah di Jawa Barat sudah direstui Kemenkes untuk pemberlakuan PSBB, yakni Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Selain itu wilayah kota, yakni Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Bekasi (Debodek).

Gubenur Jabar juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 27 tahun 2020 sebagai pedoman PSBB bagi lima wilayah tersebut.

Pembatasan sosial yang diatur dalam Pergub tersebut termasuk aktivitas di sekolah dan institusi pendidikan lainnya, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, kegiatan sosial budaya, pembatasan transportasi, termasuk penggunaan keadaan pribadi dan prosedur tetap untuk ojek online.

Selain itu, Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota yang memberlakukan PSBB juga diberi wewenang untuk menetapkan petunjuk teknis selama PSBB.

Pergub juga mengatur sanksi bagi pelanggaran PSBB. Sanksi disebutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Jabar juga mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-221-Hukham/2020 terkait PSBB di Bodebek Jabar. Salah satunya menyebutkan PSBB berlaku mulai 15 April dan akan berakhir pada 28 April 2020. Meskipun demikian, masa PSBB bisa diperpanjang, jika masih ada penyebaran virus Corona Covid-19. (Ndu/R7/HR-Online)

Bocah SD petasan

Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan...
pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...
Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat...