Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPRD Kabupaten Pangandaran mengalokasikan anggaran Rp 2,4 miliar untuk penanganan Covid-19. Termasuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi di Pangandaran.
Sekertaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Yayat Kiswayat mengatakan, DPRD menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk menanggulangi penyebaran virus Corona.
“Anggaran itu dialokasikan untuk, pasien, tenaga medis dan masyarakat. Ini merupakan arahan Gubernur, Bupati dan Sekertaris daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujarnya, Kamis (9/4/2020).
Anggaran penanganan Covid-19 tersebut dialokasikan untuk 9.300 paket sembako yang rencananya akan dibagikan oleh 40 anggota dewan dengan jumlah total Rp.1.342.920.000.
“Sesuai arahan pimpinan partai sembakonya diberikan langsung oleh dewan dengan estimasi 100 paket per desa,” paparnya.
Sementara anggaran untuk Alat Pelindung Diri, obat-obatan dan masker dialokasikan Rp. 910 juta.
“Berikut rinciannya, APD Rp.260.000.000, masker bedah Rp. 10.000.000, masker N95 Rp. 150.000.000 dan obat – obatan Rp.625.653.534,” tuturnya.
Lebih lanjut Yayat mengatakan anggaran Rp. 200.000.000 dialokasikan untuk kebutuhan penanganan wabah Covid-19 di internal DPRD.
“Yang 200.000.000 dialokasikan untuk penyemprotan ruangan Gedung DPRD, pembuatan tempat cuci tangan, masker dan pelaksanaan rapat virtual,” katanya.
Yayat menambahkan, anggaran Rp 2,4 miliar dari DPRD Pangandaran tersebut belum final, lantaran bisa saja ditambah hingga mencapai Rp 3,6 miliar.
“Rencananya anggaran itu akan ditambah lagi, kita sedang inventarisir pergeseran anggarannya hingga Rp.3,6 miliar,” tandasnya. (Ceng/R7/HR-Online)