Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerjunkan 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam upaya pendataan Covid-19. Mereka akan ditugaskan selama 2 bulan di tiap Kabupaten/Kota.
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Dudi S Abdurachim, mengatakan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.220-Hukham/2020 tentang Tim Fasilitasi Kompilasi Data dan Sistem Informasi Kasus COVID-19 di Jabar, pihaknya menurunkan 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke 27 kabupaten/kota.
“Penurunan 100 orang ASN ini, dilakukan dalam rangka memperbaiki saluran data dan informasi yang nantinya digunakan untuk membarui data dan mendukung PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar),” ujar Dudi.
Kata dia, data yang diperbaiki tersebut adalah segala hal yang berkaitan dengan COVID-19, terutama yang erat kaitannya dengan peta persebaran COVID-19 di masing-masing daerah. Nantinya, data informasi ini akan diolah oleh PIKOBAR Jawa Barat untuk membantu setiap divisi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam menjalankan tugasnya.
Pasalnya kata Dudi, semua divisi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat bekerja berdasarkan pada data. “Karena dengan menggunakan data yang komprehensif, setiap keputusan yang diambil akan tetap sasaran serta penanggulangan Covid-19 ini berjalan optimal,” katanya.
Misalnya saja tentang cara mengedukasi masyarakat soal COVID-19. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 harus mengetahui informasi penting apa yang belum diketahui masyarakat tentang Covid-19, misalnya pengetahuan mengenai cuci tangan yang baik dan benaritu bagaimana dan pengetahuan soal social distancing. Jika data tersebut bisa terangkum, maka proses edukasi bisa efektif dan efisien.
Bertugas Memberikan Asistensi ke Pemkab/Pemkot
Selama ini lanjut Dudi, aplikasi (PIKOBAR) sudah ada, namun pengisian datanya terhambat. “Maka dengan menurunkan 100 ASN ini, selain mereka bertugas mencari data, mereka juga harus melakukan asistensi ke teman-teman pemerintah kabupaten/kota agar bisa membarui data-data yang berkaitan dengan COVID-19,” jelasnya.
Lebih lanjut Dudi mengatakan, sebelum bertugas di masing-masing Kabupaten/Kota, 100 ASN terpilih ini menjalani rapid diagnostic test (RDT). Selain itu, mereka juga mendapat pembekalan terkait protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dari Atlas Medical Pioneer (AMP) Fakultas Kedokteran Unpad.
Hal ini perludilakukan sebagai upaya menekan risiko terpapar COVID-19 saat menjalankan tugas.
“Mereka yang bertugas di kabupaten/kota bakal menghadapi risiko tinggi. Maka dari itu, kami membekali mereka dengan sungguh-sungguh, serta memastikan mereka pergi dalam keadaan yang sehat,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh para ASN yang ditugaskan ke lapangan. “ Salah satunya adalah mereka yang ditugaskan harus berusia di bawah 35 tahun dan punya integritas,” pungkas Dudi. (Jujang/R8/HR Online)