Work From Home bank bjb diberlakukan secara situasional di seluruh kantor bjb di Indonesia. Kebijakan bekerja dari rumah ini sebagai respons bjb dalam program tanggap darurat virus Corona Covid-19.
Karena diberlakukan secara situasional bukan berarti semua kantor bank bjb bakal ditutup lantaran karyawannya bekerja dari rumah. Namun, mekanismenya bakal dipantau oleh pimpinan unit kerja masing-masing.
Artinya pemberlakuan Work Frome Home bank bjb disesuaikan juga dengan status zona Corona suatu daerah.
Yuddy Renaldi, Direktur Utama bank bjb, mengatakan, kebijakan Work From Home tersebut diambil setelah melewati sejumlah pertimbangan.
Pada akhirnya, dengan alasan keamanan dan menjaga keselamatan jiwa pegawai maupun nasabah, bank bjb pun memilih mengeluarkan kebijakan Work From Home.
“Langkah yang kami ambil, bagian dari upaya mitigasi risiko operasional, terutama menghadapi ancaman Covid-19. Langkah yang kami ambil merupakan langkah tepat sesuai perkembangan saat ini terkait penyebaran wabah Corona, prioritas kami adalah keselamatan pegawai dan juga nasabah,” kata Yuddy seperti realese yang diterima HR Online, Jum’at (20/3/2020).
Upaya Bank BJB Cegah Penyebaran Covid-19
Sebelum adanya kebijakan Work From Home, bank bjb telah menerapkan prosedur sesuai anjuran dari pemerintah.
Dalam hal ini Bank bjb mengeluarkan aturan pelayanan guna menjaga kesehatan pegawai dan nasabah dari wabah Corona, diantaranya dengan melakukan cek suhu tubuh kepada pegawai maupun nasabah.
Selain itu, bank bjb juga menyediakan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Penyemprotan tersebut dilakukan di setiap ruang kantor Bank bjb.
Bank bjb juga gencar melakukan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Termasuk menyebarkan imbauan agar tidak melakukan perjalanan yang tidak terlalu penting dan bisa ditunda.
Selain upaya-upaya tersebut, juga telah disusun matriks resiko penyebaran virus Corona di semua jaringan kantor bank bjb. Matriks tersebut disusun dalam beberapa lapisan status.
Misalnya hijau, artinya operasional di kantor bank bjb tersebut masih berjalan normal. Status ini untuk wilayah kantor yang tidak terdapat kasus Covid-19.
Selain hijau, ada status kuning, ini berarti operasional tetap berjalan seperti biasa, namun dilakukan berbagai upaya pencegahan. Status ini diberlakukan saat ada informasi terkait kasus Corona di sekitar wilayah kantor bank bjb.
Sementara status jingga, berarti operasional berjalan seperti biasanya, namun kewaspadaan ditingkatkan. Status ini berlaku saat ada pegawai atau keluarga pegawai bank bjb yang diduga terjangkit Covid-19.
Terakhir adalah status merah di mana dilakukan penanganan darurat atau evakuasi saat ada pegawai bank bjb ataupun keluarganya yang dinyatakan positif Corona.
“Langkah-langkah yang diambil diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman, terpenting juga untuk menjaga kondusivitas agar produktivitas kinerja pegawai terjaga. Harapannya target performa perseroan pada Triwulan I tahun 2020 bisa dicapai,” tandasnya. (Ndu/R7/-HR-Online)