Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka pencegahan Corona, kepolisian di Kabupaten Pangandaran melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menindak tegas wisatawan yang kedapatan sedang keluyuran di Pantai Pangandaran.
“Kami akan terus berpatroli dan kalau kedapatan masih ada wisatawan atau masyarakat yang keluyuran, saya akan beri sanksi tegas,” ujar Kapolsek Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Iptu Jaja Hidayat, Minggu (22/03/2020.
Baca Juga: Pasca Ditutup Akibat Corona, Pantai Pangandaran Sepi
Bukan hanya menindak tegas wisatakawan keluyuran di Pantai Pangandaran, namun sesuai dengan surat edaran dari Kapolri mengenai kepatuhan terhadap pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona, pihak kepolisian di Kabupaten Pangandaran juga mulai bergerak dan memasang imbauan di titik-titik vital.
“Meski berupaya menjalankan surat edaran atau maklumat dari Kapolri, namun kami mengalami sedikit kendala. Salah satunya karena ada beberapa kegiatan pemerintah yang terjadwal sejak lama, sebelum adanya wabah Covid-19,” terangnya.
Selain memasang imbauan, pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan yang masih buka. Namun, tempat hiburan di Pangandaran saat ini semuanya sudah tutup untuk sementara waktu hingga akhir bulan ini.
“Para pelaku usaha hiburan sudah dengan sukarela mereka meliburkan tempat usahanya, mereka sadar akan bahaya virus Covid 19 dan berusaha antisipasi penyebarannya dengan menutup tempat usahanya,” paparnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin jika ada pihak yang akan mengadakan kegiatan dengan melibatkan orang banyak.
“Termasuk acara hajatan dan kegiatan sosial lainnya, untuk sementara waktu kita tidak akan izinkan,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)