Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Sektor Langensari terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukumnya dengan mengimbau warga yang menggelar hajatan, salah satunya di Kelurahan Bojongkantong.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Bripka Dedy Wahyudi bersama Babinsa, Satpol PP, serta Kelurahan Bojongkantong.
Mereka terus melakukan pemantauan dan menyisir warga yang akan menggelar hajatan di saat pemerintah melarang untuk mengadakan kegiatan keramaian.
“Sebelumnya kami sudah mengingatkan Pak Fadlun yang berencana menikahkan anaknya dengan orang Jakarta dan akan mengadakan resepsi. Setelah kita imbau, kami meminta beliau untuk mematuhi aturan pemerintah untuk membatasi kegiatan hajatannya,” kata Dedy kepada HR Online, Sabtu (28/3/2020).
Dedy menambahkan, sebelumnya pihaknya meminta warga tersebut agar dari calon mempelai laki-laki untuk tidak membawa banyak pengantar, dan pada saat resepsi hanya 7 orang saja.
Setelah akad selesai, kata Dedy, pihaknya selain memantau juga ingin memastikan agar pengantar pengantin yang berjumlah 7 orang itu kembali pulang ke Jakarta, sedangkan pengantin laki-lakinya di rumah istrinya.
“Alhamdulillah keluarga Pak Fadlun mau menerima arahan-arahan dari kita. Semoga wabah ini cepat berlalu dan keadaan bisa normal kembali. Kami mengingatkan agar warga lainnya tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang guna mengantisipasi penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)