Ujian Nasional atau UN tahun 2020 ditiadakan. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, pihak DPR dan Kemendikbud sudah sepakat bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2020 bakal ditiadakan.
“Untuk melindungi siswa dari ancaman Covid-19, Ujian Nasional tahun 2020 ini akan ditiadakan, itu hasil rapat konsultasi antara DPR dan Kemendikbud,” ujar Syaiful sesuai keterangannya, Selasa (24/3/2020) di Jakarta.
Padahal UN untuk SLTA sudah dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020, sementara UN SMP dijadwalkan paling lambat dilaksanakan akhir April nanti. Menurutnya, UN tahun 2020 ditiadakan lantaran saat ini ancaman penyebaran virus corona atau Covid-19 makin masif.
“Penyebaran wabah virus corona ini diprediksi akan berlangsung sampai April, jadi kita tidak mungkin memaksakan siswa melaksanakan UN di bawah ancaman virus corona, sehingga kita sepakat sepakat tidak ada yang namanya UN tahun 2020 ini,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya bersama Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan USBN atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional, sebagai pengganti UN tahun 2020 ditiadakan. Namun, opsi tersebut hanya akan diambil apabila sekolah-sekolah sudah mampu menyelenggarakan USBN secara online atau daring.
“Pada intinya kita tidak ingin adanya pengumpulan siswa secara fisik di sekolah-sekolah, karena khawatir akan penyebaran Covid-19. Sehingga opsi USBN ini bisa dilakukan, hanya harus secara daring atau online,” jelas Huda.
Huda menambahkan, apabila USBN lewat daring tak bisa dilakukan, opsi terakhir untuk menentukan kelulusan siswa yakni dengan menggunakan metode penilaian kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Kelulusan Berdasarkan Nilai Kumulatif Selama Belajar di Sekolah
Kelulusan SMA/SLTA sederajat akan didasarkan pada nilai kumulatif siswa selama belajar tiga tahun lamanya, untuk siswa SD, kelulusan ditentukan berdasarkan nilai kumulatif selama enam tahun belajar.
“Jadi nantinya, sekolah akan menentukan kelulusan setelah menimbang nilai kumulatif dari nilai rapor siswa,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Kemendikbud, peserta UN seluruh Indonesia tahun 2020 ini sebanyak 7.072.442 peserta. Jumlah tersebut berasal dari 85.959 sekolah penyelenggara UN dari 34 Provinsi tersebar di 531 kabupaten/kota.
Dijadwalkan sebelumnya, UN SMA/MA/SMK atau dilaksanakan 30 Maret sampai 1 April 2020. UN SMP/MTs akan dilaksanakan 20 – 23 April 2020. Sementara UN SD /MI akan dilaksanakan 29-30 April 2020.
Sayangnya sesuai keputusan DPR dan Kemendikbud, UN tahun 2020 ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona. (Juj/R8/HR Online)