Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Sedang asyik ngamar, tiga pasangan bukan murhim diamankan petugas gabungan dalam razia pekat yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/3/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketiga pasangan bukan muhrim tersebut diamankan dari beberapa kamar kos wilayah perkotaan Ciamis. Selain itu, petugas juga menemukan empat botol minuman keras dari dalam kamar kos tersebut.
Petugas lalu membawa ketiga pasangan mesum tersebut ke Mako Polres Ciamis untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sumari mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Ciamis, TNI dari Kodim 0613 Ciamis, dan Satpol PP Ciamis.
Kata dia, aparat gabungan ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas menyasar kos-kosan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan beberapa wilayah di perkotaan Ciamis. Tim kedua bertugas menyasar penginapan melati dan hotel.
“Sasaran razia ini adalah curat, curas, curanmor (C3) dan juga penyakit masyarakat. Dalam razia kami berhasil mendapati 3 pasangan bukan muhrim yang diduga mesum dan empat botol miras dalam kosan tersebut,” ujar Sumari.
Saat razia, petugas melakukan pemeriksaaan terhadap para penghuni kos-kosan. Saat mendapati pasangan bukan muhrim dalam satu kamar, mereka selalu berdalih pasangan suami-istri.
“Namun setelah diperiksa identitasnya, ternyata tidak ada kecocokan alamat dan status menikah,” katanya.
Menurutnya, razia pekat ini akan dilaksanakan rutin dan berkala dengan tujuan untuk menciptakan dan menjaga keamanan an ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis. (Fahmi2/R8/HR Online)