Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah menggelar rapat antara Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, bersama Bupati Ciamis dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Ciamis, akhirnya pelaksanaan pilkades serentak resmi dijadwal ulang.
Penundaan pelaksanaan pilkades serentak di Ciamis yang rencananya akan berlangsung bulan April 2020 tersebut, dikarenakan saat ini lebih fokus terhadap penanganan masalah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ketua Komisi A, Ade Amran, ketika ditemui HR Online, Selasa, (24/3/2020), mengungkapkan, setelah melakukan gelar rapat khusus bersama Pemerintah Ciamis sebagai panitia pelaksana, maka pelaksanaan pilkades serentak yang sudah terjadwal itu harus diundur akibat penyebaran virus corona.
“Sepakat pilkades serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ciamis ditunda terlebih dahulu. Hal itu, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, yang mana mengharuskan semua daerah untuk melakukan penanganan virus tersebut sampai penyebarannya reda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ade, setelah resmi ditunda, maka untuk teknis selanjutkan pihak panitia pelaksana melakukan pembahasan ulang, untuk penjadwalan selanjutnya mengenai waktu pelaksanaan pilkades serentak ini.
“Panitia kabupaten langsung melakukan pembahasan ulang untuk tahapan penjadwalan pilkades yang sekarang ditunda. Dengan begitu, pilkades bisa dilaksanakan dengan syarat Kabupaten Ciamis reda dalam penyebaran virus corona,” katanya.
Karena, menurut Ade, demi menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan seluruh warga Kabupaten Ciamis, memang pihaknya meminta agar pelaksanaan pilkades serentak diundur jadwalnya.
“Meski bisa saja dipaksakan, namun setelah pilkades selesai muncul masalah baru. Itu yang tidak diharapkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ciamis turut serta memerangi penyebaran virus corona.
Caranya, ikuti himbauan dari Pemerintah Ciamis, hal itu agar di Ciamis terbebas dari virus corona, sehingga semua kegiatan dan aktifitas berjalan lancar kembali.
Ade melanjutkan, setelah ada penjadwalan ulang, maka panitia pilkades kabupaten langsung melakukan sosialisasi pemberitahuan ke setiap desa yang akan melaksanakan pilkades serentak ini.
“Sehingga para panitia di desa bisa turut menjadwal ulang pelaksanaan pilkades serentak,” pungkasnya. (Es/R5/HR-Online)