Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Jajaran petugas Kepolisian dari Polsek Langkaplancar dan TNi dari Koramil Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat seputar virus corona atau covid-19.
Salah satu yang jadi bahasan sosialisasi adalah agar menunda acara hajatan guna menghindari perebaran virus Cirona di wilayah hukum kecamatan Langkaplancar.
Kanit Intel Polsek Langkplancar Bripka Eki Gunawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menindak lanjuti surat edaran dari Kapolri dan surat edaran Pemda Kabupaten Pangandaran tentang upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19 salah satunya menghindari kerumunan massa
“Kami pihak Polsek beserta Koramil Langkaplancar, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggelar hajatan karena dapat mengundang kerumuman massa.
Masyarakt mesti paham akan bahaya dari Covid 19 dan bisa mengantisipasinya, salah satunya dengan mengindari kerumunan massa sesuai dengan anjuran dari pemrintah,” ujarnya, Senin (30/3/2020).
Kata dia, selain sosialisasi secara lisan, pihaknya juga membagikan surat edaran Kapolri kepada masyarakat biar lebih dipahami.
“Jika ternyata setelah kita lakukan ternyata masih saja ada masyarakat yang ngotot melaksanakan resepsi hajatan, maka pihak kepolisian dan aparat pemerintah tentu akan melakukan langkah- langkah tegas, bisa saja hajatannya dibubarkan secara paksa,” katanya.
Lebih lanjut Bripka Eki mengatakan, yang namanya acara hajatan atau resepsi apapun tentu akan mengundang dan melibatkan massa yang banyak. Sementara kondisi saat ini sedang dalam keadaan darurat Covid-19.
“Saat ini kita lagi berusaha agar penyebaran penyakit itu tidak makin merajalela. Maka dari itu jangan ada kegiatan hajatan yang mengundang massa, sayangilah diri dan keluarga, dengan melakukan isolasi secara mandiri,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online)