Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Peringatan Isra Mi’raj yang akan dilaksanakan di Dusun Cintamukti, Desa Purwasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpaksa dibatalkan. Padahal surat undangan sudah disebarkan ke setiap Madrasah Diniyah yang ada di Desa Purwasari.
Hal tersebut karena adanya surat edaran Bupati Ciamis No. 440/355-Dinkes.1/2020 tentang antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Ketua panitia kegiatan Isra Mi’raj Hasan Supena mengakui, jika peringatan Isra Mi’raj yang akan di laksanakan di lingkungannya terpaksa dibatalkan. Rencananya peringatan Isra Mi’raj akan dilaksanakan dua hari mulai Sabtu-Minggu tanggal 22-23 Maret 2020, diisi dengan berbagai lomba antar madrasah diniyah dari tiga Desa.
“Namun, setelah membaca surat edaran dari Bupati Ciamis, maka kegiatan yang rencananya akan dimeriahkan dengan berbagai lomba terpaksa dibatalkan,” ujarnya kepada HR Online, Minggu (15/3/2020).
Pihak panitia pun akan mengirimkan surat pembatalan ke seluruh madrasah diniyah yang menerima undangan. Pasalnya, jika panitia memaksakan kegiatan lomba tersebut, otomatis panitia telah melabrak surat edaran Bupati.
Meski demikian, bukan berarti peringatan Isra Mi’raj di Dusun Cintamukti tidak dilaksanakan. Hanya saja lanjut Hasan, acara yang rencananya akan dimeriahkan anak-anak Madrasyah Diniyah dari tiga Desa dibatalkan.
“Peringatan Isra Mi’raj tetap akan dilaksanakan cukup di rumah ketua panitia tanpa melibatkan banyak orang,” pungkasnya. (Edji/R8/HR-Online)